Banjir Bandang Luwu Utara (Dok. Kemenhub)
Dengan kondisi tersebut, penerbangan pesawat perintis penumpang dan kargo tidak dapat beroperasi. Hal itu sesuai dengan NOTAMN No C0708/20 perihal Penutupan Bandar Udara Andi Jemma/Masamba mulai 14 Juli 2020 pukul 08.44 WITA sampai 29 Juli 2020 pukul 07.59 WITA karena banjir.
Novie telah menginstruksikan Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah V Makassar untuk berkoordinasi dalam membantu penanganan di Bandar Udara Andi Jemma.
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Bantuan dan koordinasi sangat penting dilakukan, apalagi jika ada karyawan ataupun keluarganya yang menjadi korban, beberapa Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) juga standby dalam rangka dukungan penanganan bencana tersebut,” kata Dirjen Novie di Jakarta.
Untuk penanganan, Novie juga memiliki Tim Quick Respon berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 16 Tahun 2019 Tentang Tim Cepat Tanggap atau Quick Respon Team Operasional Penerbangan Pasca Bencana Alam yang memberikan bantuan teknis bahkan jika dibutuhkan akan terjun langsung ke lokasi terjadinya bencana.