BRI Dukung Transparansi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Negara 

Smart Agent E-Tax BRI memiliki banyak keunggulan

Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatangan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak (WP) secara Elektronik dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Jumat (21/02). 

PKS yang ditandatangani Sri Haryati selaku Plt Kepala Bapenda Provinsi DKI dan EVP Hubungan Kelembagaan Irene Retnaningsih tersebut sebagai bentuk komitmen BRI mendukung transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak negara. 

1. E-Tax BRI kini menggunakan Teknologi Smart Agent

BRI Dukung Transparansi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Negara IDN Times/BRI

PKS tersebut saat awal diresmikan pada 2013, pajak online (E-Tax) BRI menggunakan perangkat Barebone atau Mini PC sebagai media penarikan data dari kasir WP. Beberapa tahun berjalan, E-Tax BRI membuka layanan pelaporan data dengan teknologi FTPS, utamanya untuk WP Hotel. 

Seiring dengan perkembangan zaman dan juga menyambut era digitalisasi, maka E-Tax BRI kini menggunakan Teknologi Smart Agent. Layanan terbaru ini digunakan untuk WP HOREKA, yaitu hotel, restoran, hiburan, dan parkir di DKI Jakarta.

2. BRI sebagai pelopor pajak online terus melakukan terobosan dan inovasi

BRI Dukung Transparansi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Negara IDN Times/BRI

Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto menjelaskan, BRI sebagai pelopor pajak online terus melakukan terobosan dan inovasi untuk memudahkan wajib pajak (WP) membayarkan kewajibannya. 

“Teknologi Smart Agent ini berupa software yang ditanamkan di POS/Server WP yang terkoneksi langsung dengan sistem Bapenda DKI. Aplikasi akan meminimalisasi kegagalan penarikan data akibat kendala perangkat dan mengurangi biaya pemeliharaan sehingga sangat memudahkan WP dan juga Fiskus, dalam hal ini Bapenda DKI,” ujarnya. 

Smart Agent E-Tax BRI dilengkapi fasilitas Cash Management System (CMS) dan bekerja end- to-end dengan prinsip tarik, lihat, bayar, dan lapor. WP akan dimudahkan dalam pelaporan data secara elektronik karena data transaksi secara otomatis terkirim langsung ke Bapenda Pemprov DKI. Kemudahan lainnya ialah mampu melihat detail transaksi yang sudah dilaporkan ke Bapenda DKI melalui dashboard di CMS BRI. 

Selain itu, WP juga dapat membayarkan pajaknya dengan fasilitas Autodebet di CMS tanpa perlu repot datang ke Kantor Cabang BRI. Setelah selesai membayar, CMS BRI juga menghasilkan report berupa SSPD dan SPTPD online sehingga memudahkan pelaporan. 

“Antusiasme WP sangat tinggi karena mereka merasa sangat dimudahkan. Hingga saat ini, Smart Agent telah terimplementasi lebih dari 55 persen dari 3.133 objek pajak yang telah menggunakan E-Tax BRI. Di tahun lalu, penerimaan pajak DKI melalui E-Tax BRI mencapai lebih dari Rp3,5 triliun,” tambah Amam. 

3. Syarat penggunaan Smart Agent E-Tax BRI sangat mudah dan praktis

BRI Dukung Transparansi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Negara geosiar.com

Syarat penggunaan Smart Agent E-Tax BRI ini pun sangat mudah dan praktis, WP cukup mengajukan fasilitas CMS dengan terlebih dahulu membuka rekening giro di BRI untuk pelaku usaha berbadan hukum, atau Britama Bisnis untuk pelaku usaha belum berbadan hukum atau perorangan.

Fasilitas tersebut dapat dinikmati pula bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) dan menginginkan pembayaran dilakukan melalui pendebetan satu rekening BRI. Setelah fasilitas CMS tersebut diterima oleh WP, maka petugas BRI akan melakukan konfigurasi sistem sesuai dengan spesifikasi sistem wajib pajak/POS wajib pajak, untuk kemudian akan dilakukan instalasi Smart Agent E-Tax BRI. 

Selanjutnya, apabila Smart Agent E-Tax BRI dan fasilitas CMS sudah didapat oleh WP, data transaksi usaha wajib pajak akan otomatis terkirimkan ke Bapenda DKI secara realtime online.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya