Gelar RUPST, Bank BRI Sepakat Bagikan Deviden 60 Persen dari Laba Bersih

Rp20,6 triliun deviden dibagikan Bank BRI

Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (18/02). Dalam rapat tersebut, Bank BRI menyetujui pembayaran dividen sebesar 60 persen dari laba bersih tahun 2019 yang sebesar Rp34,4 Triliun. Dengan demikian, tahun ini BRI membagikan dividen Rp20,6 triliun atau sekitar Rp168,1 per lembar saham.

Angka tersebut naik 27,2 persen dibandingkan dengan dividen yang dibagikan BRI pada tahun lalu, yakni sebesar Rp16,2 triliun atau sekitar Rp132,2 per lembar saham. Adapun Earning Per Share (EPS) perseroan pada 2019 sebesar Rp279, naik 6,1 persen dibandingkan EPS tahun 2018 sebesar Rp263.

1. RUPST menyetujui laporan tahunan perseroan

Gelar RUPST, Bank BRI Sepakat Bagikan Deviden 60 Persen dari Laba BersihIDN Times/Ezri TS

Selain pembagian dividen, rapat tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang dilaksanakan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 yang telah diaudit, menyetujui Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2019, serta mengesahkan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 yang telah diaudit serta menerima laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Bank BRI Tahap I Tahun 2019. 

2. RUPST juga memberikan wewenang kepada pemegang saham dan dewan komisaris

Gelar RUPST, Bank BRI Sepakat Bagikan Deviden 60 Persen dari Laba BersihIDN Times/Ezri TS

RUPS juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019 dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2020 bagi anggota Dewan Komisaris.

Selain itu, RUPS memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019; dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2020 bagi anggota Direksi.

3. Pengurus baru perseroan juga ditetapkan pada RUPST

Gelar RUPST, Bank BRI Sepakat Bagikan Deviden 60 Persen dari Laba BersihIDN Times/BRI

RUPS juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2020. Selain itu, dalam RUPS pun ditetapkan pengurus baru perseroan.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya