UMKM Terdampak Covid-19, Ini Penjelasan Dirut BRI soal Skema Relaksasi

BRI menyiapkan 4 skema relaksasi

Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bergerak cepat mengimplementasikan kebijakan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional yang belum genap satu bulan dikeluarkan sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran COVID-19. Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan bahwa perseroan menyiapkan 4 skema untuk memetakan usaha nasabah terkait relaksasi UMKM. 

“Nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet hingga 30% dilakukan restrukturisasi biasa, yakni penurunan bunga dan penundaan angsuran. Nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet penjualan antara 30%-50% kita kenakan skema untuk dilakukan penundaan angsuran pokok, tetapi bunga diturunkan dan tetap dibayarkan. Bila penurunan omzet mencapai 50-75% skema ketiga, yaitu baik bunga maupun pokok, penundaan angsuran selama 6 bulan dan tidak perlu dibayarkan dahulu. Terakhir, bila omzet menurun >75% baik bunga maupun pokoknya, ditunda pembayarannya selama 1 tahun,” tutur Sunarso 

1. BRI menyediakan formulir secara online untuk pengajuan skema relaksasi bagi UMKM

UMKM Terdampak Covid-19, Ini Penjelasan Dirut BRI soal Skema RelaksasiIDN Times/BRI

Agar tidak menyulitkan nasabah, Sunarso mengatakan BRI sudah menyediakan formulir secara online agar mereka dapat mengisi dan mengajukan sesuai dengan skemanya masing-masing. Nasabah sendiri dapat mengisi dan mengajukan penurunan omzetnya di skema ke berapa. Kemudian formulir itu dapat diserahkan kepada bank untuk dilakukan penilaian terhadap kondisi usaha dan ditetapkan di mana skema yang cocok.

2. Terdampak Covid, kini banyak UMKM yang mengajukan relaksasi

UMKM Terdampak Covid-19, Ini Penjelasan Dirut BRI soal Skema RelaksasiIDN Times/BRI

Hingga saat ini, banyak pelaku UMKM yang mengajukan relaksasi. Meski demikian, kebijakan merelaksasi kredit akan dijalankan BRI sesuai dengan ketentuan. Tercatat mulai dari 16 Maret hingga 31 Maret 2020, BRI merestrukturisasi lebih dari 134 ribu pelaku UMKM dengan portofolio Rp 14,9 triliun.  

3. BRI berkomitmen mengimplementasikan kebijakan pemerintah

UMKM Terdampak Covid-19, Ini Penjelasan Dirut BRI soal Skema RelaksasiIDN Times/Bank BRI

Direktur Utama BRI juga menegaskan bahwa BRI berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dan implementasinya menjadi domain bank untuk melakukan penilaian terlebih dahulu. 

“Oleh karena itu, mohon kiranya masyarakat juga tahu dan terinformasi bahwa bank sudah melakukan pemetaan dan kriterianya, maka kemudian tidak semuanya serta-merta dibebaskan (pembayaran). Tergantung, kalau sejatinya masih mampu kenapa minta pembebasan dan tolong yang masih mampu bisa membantu yang lain yang benar-benar tidak mampu sehingga anggaran yang digunakan benar-benar bisa terpakai untuk yang berhak,” tutur Dirut BRI.  

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya