Permudah Akses Layanan UMKM, BRI Sinergi dengan Kementerian Investasi 

Efisiensi proses perizinan hingga pengajuan pinjaman

Jakarta, IDN Times - BRI memperluas perannya dalam upaya mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). BRI secara resmi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelayanan Perizinan Berusaha Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kerja sama BRI dan Kementerian Investasi/BKPM ini disahkan pada Jumat (7/5/2021) di Jakarta. Nota kesepahaman kerjasama ditandatangani langsung oleh Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto dan Deputi Bidang Kerja  Sama Penanaman Modal BKPM Riyatno.

1. Mempermudah akses pelaku UMKM

Permudah Akses Layanan UMKM, BRI Sinergi dengan Kementerian Investasi Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto. (Dok. BRI)

Melalui penandatanganan MoU ini, BRI dan Kementerian Investasi/BKPM resmi memiliki landasan untuk bekerja sama melayani perizinan usaha dan memenuhi kebutuhan produk serta jasa keuangan pelaku UMKM. Kerja sama ini memungkinkan terciptanya sinergi antara data pelaku UMKM pada aplikasi Online Single Submission (OSS) dengan berbagai aplikasi, kanal, dan layanan milik BRI.

OSS merupakan aplikasi berbasis web yang berfungsi membantu proses pengajuan pengaduan dan perizinan usaha. Melalui aplikasi ini, pengusaha bisa mengurus secara cepat pembuatan berkas-berkas terkait izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, serta izin komersial dan operasional.

“Kerja sama ini merupakan salah satu manifestasi upaya kami untuk mempermudah akses pelaku UMKM terhadap berbagai layanan dan produk keuangan dari perbankan. Pelaku UMKM tak perlu khawatir lagi, karena nantinya setelah terdaftar resmi dan memiliki NIB yang diterbitkan OSS, maka mereka bisa langsung mengurus pengajuan pinjaman, pembukaan rekening, dan menikmati layanan lain dari BRI tanpa ribet,” jelas Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto.

Baca Juga: BRI Sinergi dengan Kemenparekraf Luncurkan Debit BRI Wisata Nusantara

2. Efisiensi pengajuan pinjaman di BRI

Permudah Akses Layanan UMKM, BRI Sinergi dengan Kementerian Investasi Mantri BRI bertemu pelaku UMKM/Dok. BRI

Melalui sinergi ini, BRI dan Kementerian Investasi/BKPM akan saling mendukung dalam melakukan diseminasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM. Kemudian, kolaborasi juga akan dilakukan dalam fasilitasi perizinan berusaha, penyelesaian hambatan berusaha, promosi layanan perbankan, serta penggunaan data perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kerja sama ini memungkinkan ke depannya pelaku UMKM tak perlu membawa dokumen perizinan seperti SIUP, TDP, dan lain-lain untuk mengajukan pinjaman di BRI. Proses yang efisien membuat pelaku UMKM berkesempatan lebih besar mendapat pendampingan untuk pengembangan usaha, dan memperoleh perlindungan hukum yang lebih pasti demi keberlanjutan bisnisnya.

Pelaku UMKM juga dapat lebih mudah mengurus pembuatan NIB dengan adanya kesepakatan antara BRI dan Kementerian Investasi/BKPM ini. NIB merupakan dokumen yang penting dan wajib dimiliki pelaku UMKM, agar bisa dengan mudah mendapat akses pembiayaan, perlindungan hukum, serta pendampingan untuk pengembangan usaha.

3. Mengandalkan lebih dari 454 ribu Agen BRILink

Permudah Akses Layanan UMKM, BRI Sinergi dengan Kementerian Investasi Mantri BRI bertemu para pelaku UMKM di pasar (Dok. Bank BRI)

Selain melalui kerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM, BRI selama ini telah melakukan berbagai langkah pemberdayaan serta penyediaan akses keuangan yang terjangkau untuk pelaku UMKM. 

Berbagai layanan ini disediakan BRI dengan mengandalkan lebih dari 454 ribu Agen BRILink, 9 ribu outlet yang tersebar di seluruh Indonesia, dan aplikasi BRISpot yang dimiliki lebih dari 28 ribu tenaga pemasar, serta platform terbaru perusahaan bernama LinkUMKM. (WEB)

Baca Juga: Luncurkan Platform LinkUMKM, Komitmen BRI Bantu Pelaku UMKM Naik Kelas

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya