Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2024 dengan total barang bukti 4,1 ton.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, barang bukti didapat dari pengungkapan terhadap 6.881 kasus narkoba di Indonesia dengan jumlah tersangka 9.586 orang.
“Dengan jumlah perkara yang dilakukan restorative justice dengan mengacu pada Perpol Nomor 8 Tahun 2021, sebanyak 256 kasus dengan jumlah 337 tersangka,” kata Wahyu di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).
