Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir, Selasa (23/6). Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, tingkat kerawanan Pilkada 2020 meningkat, disebabkan pandemik virus corona atau COVID-19.
Tahapan pilkada yang terdekat adalah verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan, yang diselenggarakan mulai Rabu (24/6). Bawaslu melakukan pengawasan tahapan tersebut.
Sebagai persiapannya, Bawaslu telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Syarat Calon Perseorangan. Pengawasan dilakukan dengan mengutamakan pengawasan di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi.
"Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemik yang kita alami beberapa bulan ini. Pandemik ini memang sangat memengaruhi penyelenggaraan pilkada," kata Anggota Bawaslu M Afifuddin lewat keterangan tertulis, Selasa (23/6).
Lalu berapa daerah yang memiliki IKP tinggi?