Akhir Tahun Ini Pemkab Tulungagung Miliki Rumah Sakit Baru

Tahap pertama anggarkan Rp21 miliar

Tulungagung, IDN Times - Pemkab Tulungagung membangun rumah sakit baru di wilayah Kecamatan Campurdarat. Rumah sakit yang dibangun ini masuk dalam kategori tipe D. Proses pembangunannya terus dikebut oleh pihak kontraktor. Ditargetkan, rumah sakit dengan kapasitas 100 bed tersebut bisa digunakan akhir tahun ini.

1. Bisa diakses warga di kawasan selatan

Akhir Tahun Ini Pemkab Tulungagung Miliki Rumah Sakit BaruLokasi pembangunan rumah sakit baru di Tulungagung. IDN Times./ Bramanta Pamungkas

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menerangkan, pembangunan rumah sakit ini merupakan bentuk pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Rumah sakit tersebut dibangun diatas lahan seluas 900 meter persegi. Lokasinya yang berada di wilayah selatan, membuat rumah sakit ini bisa diakses oleh warga dari beberapa kecamatan seperti Bandung, Besuki, Tangunggunung, Pakel bahkan hingga wilayah Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.

"Biar pelayanan kesehatan lebih maksimal, tidak menumpuk di RSUD Dr Iskak," ujarnya, Rabu (26/8/2021).

2. Pembangunan dibagi dua tahap

Akhir Tahun Ini Pemkab Tulungagung Miliki Rumah Sakit BaruLokasi pembangunan rumah sakit baru di Tulungagung. IDN Times./ Bramanta Pamungkas

Pembangunan rumah sakit ini ditargetkan akan rampung pada bulan November mendatang. Saat ini sejumlah tiang pancang sudah terpasang. Pihak pemkab sendiri menganggarkan hingga Rp21 miliar untuk pembangunan tahap awal ini.

Setelah itu, pada tahun depan, mereka akan kembali mengalokasikan hingga Rp56 miliar untuk pembangunan tahap kedua. "Ditargetkan akhir tahun rumah sakit sudah bisa digunakan," terangnya.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Andalkan Radio untuk Sosialisasi Program

3. Rumah sakit bisa beroperasi akhir tahun ini

Akhir Tahun Ini Pemkab Tulungagung Miliki Rumah Sakit BaruLokasi pembangunan rumah sakit baru di Tulungagung. IDN Times./ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr Kasil Rokhmad menuturkan pada tahap pertama ini mereka akan merampungkan beberapa ruangan yang harus dimiliki untuk persyaratan rumah sakit. Beberapa ruang yang harus tersedia diantaranya ruang operasi, ICU, UGD hingga ruang pemulasaraan jenazah.

Setelah ruangan tersedia mereka akan segera memproses izin operasional rumah sakit. "Jadi harus ada beberapa ruangan sebagai syarat rumah sakit, setelah izin selesai bisa langsung beroperasi," pungkasnya.

Baca Juga: 5 Cagar Budaya di Tulungagung Akhirnya Kantongi Sertifikat BPN

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya