Bakal Calon Negatif COVID-19, Tahapan Pilkada Trenggalek Sesuai Jadwal

Yang bersangkutan sudah jalani tes kesehatan

Trenggalek, IDN Times - Tahapan Pilkada Kabupaten Trenggalek kembali berjalan sesuai jadwal. Sebelumnya, sejumlah tahapan terpaksa diundur lantaran adanya salah satu bakal calon yang positif COVID-19. Saat ini yang bersangkutan telah sembuh dan sudah mengikuti tes kesehatan di RSAL dr Ramelan, Surabaya.

1. Bersyukur salah satu calon sudah dinyatakan sembuh

Bakal Calon Negatif COVID-19, Tahapan Pilkada Trenggalek Sesuai JadwalKetua KPU Trenggalek, Gembong Hadi saat memberi penjelasan, IDN Times / istimewa

Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi menjelaskan, sesuai jadwal kedua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati akan ditetapkan besok Rabu (23/9/2020). KPU sendiri sebetulnya juga sudah menyiapkan skema jika salah satu bakal calon positif COVID-19.

"Namun, alhamdulilah yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh sehingga tahapan bisa berjalan sesuai jadwal," jelas Gembong, Selasa (22/9/2020).

2. Penetapan paslon digelar tertutup, pengundian nomor dihelat terbuka dengan protokol ketat

Bakal Calon Negatif COVID-19, Tahapan Pilkada Trenggalek Sesuai JadwalKetua KPU Trenggalek, Gembong Hadi saat memberi penjelasan, IDN Times / istimewa

Proses penetapan pasangan calon (paslon) akan dilakukan secara tertutup. KPU tidak akan mengundang para bakal paslon maupun tim pemenang. Sebab, rapat pleno bersifat internal.

Setelah ditetapkan menjadi paslon, mereka akan mengikuti tahapan pengundian nomor. Tahapan tersebut akan digelar secara terbuka dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Untuk tahapan pengundian nomor ini terbuka, namun kami tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku," imbuhnya.

Baca Juga: Berstatus Zona Kuning, Trenggalek Tutup Tiga Check Point Terakhir

3. Ada dua bakal paslon yang mendaftar ke KPU

Bakal Calon Negatif COVID-19, Tahapan Pilkada Trenggalek Sesuai JadwalIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, salah seorang bakal calon bupati di Trenggalek terkonfirmasi positif COVID-19. Kandidat yang diusung oleh PKB dan PKS ini harus menunda pelaksanaan tes kesehatan hingga dinyatakan negatif COVID-19.

KPU Trenggalek juga melakukan perubahan tahapan dengan memperpanjang waktu tes kesehatan. Setelah menjalani isolasi mandiri, bakal calon ini akhirnya sembuh dan menjalani tahap tes kesehatan pada 16 dan 17 September 2020 lalu.

Ada dua bakal paslon yang mendaftar ke KPU Trenggalek. Mereka adalah pasangan petahana Mochamad Nur Arifin - Syah M Natanegara yang diusung tujuh partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Hanura. Sedangkan untuk pasangan Alfan Rianto - Zaenal Fanani diusung oleh PKB dan PKS.

Baca Juga: Satu Calon Kepala Daerah Trenggalek Dinyatakan Positif COVID-19

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya