Dianggap Menghina Seniman, Kades di Trenggalek Dilaporkan ke Polisi 

Terkait unggahan status Kades di Medsos 

Trenggalek, IDN Times - Bayu Indra Nurdiansyah, Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek diadukan oleh sejumlah seniman ke Polres Trenggalek. Aduan ini berkaitan dengan status yang diunggahnya di media sosial facebook, yang menyakiti hari para seniman ini. Meskipun Bayu telah meminta maaf secara terbuka, namun para seniman tersebut tidak terima dan tetap mengadukannya ke pihak berwajib.

1. Adukan terkait dugaan hate speech 

Dianggap Menghina Seniman, Kades di Trenggalek Dilaporkan ke Polisi Perwakilan seniman menunjukkan bukti pengaduan ke polisi. IDN Times/ istimewa

Harbaktian, salah seorang advokat yang mendampingi seniman dalam kasus ini menerangkan, beberapa perwakilan pekerja seni dari berbagai daerah di Jawa Timur ikut datang ke Polres setempat untuk mengadukan kasus ini. Laporan ke Polres ini masih bersifat aduan sehingga belum terbit Laporan Polisi (LP).

"Kami mengadukan terkait dugaan hate speech yang dilakukan Kades Depok atas nama Pak Bayu dan kami akan mengawal terus kasus ini," ujarnya, Jumat (30/7/2021).

2. Nilai unggahan status tidak pantas untuk seorang kades 

Dianggap Menghina Seniman, Kades di Trenggalek Dilaporkan ke Polisi Unggahan status Bayu yang dianggap menyakiti seniman. IDN Times/ istimewa

Untuk memperkuat pengaduan kades tersebut, para perwakilan pekerja seni ini juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk nomor induk organisasi Seniman Nusantara selaku wadah para pekerja seni. Dalam aduan ini mereka mempersoalkan tulisan Kades tersebut di akun facebook pribadinya yang dinilai menghina para pekerja seni. Terlebih dalam tulisan itu kades menggunakan kata-kata kasar dan jorok.

"Saat ini kasus tersebut masih di diskusikan lagi oleh pihak kepolisian dan menunggu disposisi," tuturnya.

3. Sebelumnya kades sudah disanksi teguran keras dari Bupati 

Dianggap Menghina Seniman, Kades di Trenggalek Dilaporkan ke Polisi Audiensi seniman di pendopo Kabupaten Trenggalek. IDN Times/ istimewa

Sebelumnya Bayu yang menjabat sebagai Kepala Desa, mengunggah status bernada melecehkan terhadap seniman. Bayu diketahui menunggah statusnya ini pada Minggu (25/7/2021) sore, dan langsung menjadi viral. Puluhan seniman dari berbagai kota kemudian beraudiensi di Pendopo Pemkab Trenggalek pada Selasa (27/7/2021) lalu. Dalam audiensi yang juga dihadiri oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ini, Bayu telah meminta maaf. Pihak Pemkab juga telah menyiapkan sanksi berupa teguran keras, hingga ancaman pemberhentian sementara dari jabatannya.

Baca Juga: 3 Pesta Pernikahan di Trenggalek Dibubarkan Satgas

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya