Dua Bulan Pertama, Polres Tulungagung Ringkus 45 Tersangka Narkoba

Amankan ratusan gram sabu dan puluhan ribu pil koplo

Tulungagung, IDN Times - Satreskoba Polres Tulungagung menangkap puluhan pengedar narkoba dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun 2021 ini. Ratusan gram narkoba jenis sabu, serta puluna ribu butir pil koplo, diamankan dari para tersangka. Selain itu mereka juga mengamankan barang bukti berupa puluhan botol minuman keras, serta ratusan bungkus pil stelan berbagai merk.

1. Sebanyak 45 tersangka ditangkap, 9 di antaranya merupakan residivis

Dua Bulan Pertama, Polres Tulungagung Ringkus 45 Tersangka NarkobaKapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto berbicara dengan salah seorang tersangka. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, total jumlah kasus selama bulan Januari dan Februari sebanyak 37. Dari jumlah kasus ini, mereka mengamankan 45 orang tersangka.

Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 278 gram sabu, 2 butir pil inex dan 47.463 butir pil koplo. Dari jumlah tersangka ini, 9 orang diantaranya merupakan residivis. "Total barang bukti yang diamankan ini kalau diuangkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya, Senin (08/3/2021).

Baca Juga: Punya Alat Sendiri, PMI Tulungagung Ajak Penyintas COVID-19 Berdonor

2. Terdapat pasangan ayah dan anak yang ditangkap

Dua Bulan Pertama, Polres Tulungagung Ringkus 45 Tersangka NarkobaPolisi tunjukkan barang bukti hasil ungkap narkoba awal tahun. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Salah satu tersangka yang diamankan adalah pasangan ayah dan anak. Mereka ditangkap setelah terbukti mengedarkan pil koplo dan sabu. Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi tugas. Ayah bertindak sebagai penerima order, sedangkan anaknya yang membungkus dan mengantarkan paket pesanan dengan sistem ranjau.

Tak hanya itu, istrinya sudah lebih dulu meringkuk dalam tahanan karena kasus narkoba. "Jadi istrinya sudah ditahan di lapas, ini ayah dan anaknya ikut menyusul," tuturnya.

3. Jumlah ungkap kasus meningkat 100 persen

Dua Bulan Pertama, Polres Tulungagung Ringkus 45 Tersangka NarkobaKapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto berbicara dengan salah seorang tersangka. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu Kasar Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra menerangkan, hasil ungkap kasus awal tahun ini meningkat 100 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu. Pihaknya menduga adanya pandemik COVID-19 yang terjadi saat ini membuat beberapa orang kehilangan pekerjaan.  "Ini merupakan hasil analisa kami, karena tidak mempunyai banyak pilihan pekerjaan beberapa di antaranya memilih menjadi kurir narkoba," pungkasnya.

Baca Juga: Tulungagung Naikkan NJOP Saat Pandemik, Ratusan Kades Serbu DPRD

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya