Gelar Wayangan Saat PPKM, Ini Pengakuan Anggota DPRD Tulungagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Basroni, anggota DPRD Tulungagung yang menggelar acara wayangan saat PPKM Level 4 berlangsung angkat bicara. Menurutnya, pertunjukan wayang tersebut merupakan salah satu hajat warga yang ingin menggelar ruwatan atau bersih desa. Banyaknya warga desa yang meninggal menjadi alasan digelarnya ruwatan ini. Terlebih kondisi pandemik COVID-19 yang belum juga berakhir membuat warga berusaha menggelar ruwatan tersebut.
1. Warga sepakat gelar ruwatan karena dilanda pagebluk
Anggota DPRD dari Partai Gerindra ini menerangkan, ruwatan ini bermula saat Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung mengalami pagebluk. Dalam sehari rata-rata terdapat 2-3 warga yang meninggal.
Sebelum pandemik, biasanya pada bulan sura dalam sistem penanggalan jawa mereka menggelar ruwatan. "Tapi selama pandemik ini ruwatan tidak ada, karena melihat kondisinya sedang pagebluk masyarakat desa berencana menggelar kembali ruwatan," ujarnya, Kamis (02/9/2021).
2. Wayangan digelar di belakang rumah untuk hindari kerumunan
Mereka kemudian berusaha mengurus izin untuk menggelar ruwatan tersebut. Namun, izin tersebut tidak turun karena masih penerapan PPKM Level 4. Namun, mereka tetap memutuskan untuk menggelarnya. Namun, untuk mengantisipasi adanya kerumunan, acara wayangan pun digelar di bekalang rumah Basroni dengan undangan terbatas.
"Tapi saat masih kenduri warga sudah bergerombol di pinggir jalan, terdapat juga penjaja makanan di sekitar lokasi," tuturnya.
3. Hubungi petugas meminta bubarkan kerumunan
Editor’s picks
Untuk mengantisipasi kerumunan, mereka kemudian berkoordinasi dengan Satgas tingkat kecamatan guna membubarkan kerumunan tersebut. Tepat saat usai kenduri petugas datang dan membubarkan kerumunan. Agar warga membubarkan diri, petugas juga mengangkut sejumlah peralatan gamelan.
"Jadi yang betul itu kami meminta bantuan petugas untuk membubarkan warga, sebelum wayangan dimulai kami putuskan untuk mebubarkan kerumunan warga," terangnya.
4. Wayangan tetap digelar tapi lokasi dipindahkan
Bagaimana dengan acara wayangan? Basroni menjelaskan acara wayangan akhirnya tetap berlangsung keesokan harinya. Mereka memindahkan lokasi wayangan ke rumah dalang dan digelar secara tertutup. Meskipun wayangan dilakukan di lokasi lain, namun tetap diniatkan untuk ruwatan. "Ini semacam janji yang harus tetap ditepati, lokasi wayangannya kami pindahkan ke rumah dalang dengan niatan yang sama," jelasnya.
Baca Juga: Jelang HUT ke-74 RI, Presiden Jokowi Gelar Wayangan di Istana Negara
5. Kooperatif ikuti proses hukum yang berjalan
Saat disinggung mengenai proses hukum yang akan dijalaninya, Basroni berjanji akan kooperatif dan mematuhinya. Pihaknya akan memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Statusnya saat ini masih sebagai saksi. Meskipun begitu Basroni membantah bahwa dirinya yang mempunyai hajat tersebut.
"Saya ini hanya ketempatan saja, yang memiliki hajat itu warga desa, karena melihat ruwatan perlu dilakukan untuk menghindari bencana pegebluk," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Wayangan Anggota DPRD Tulungagung
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.