Guru Spiritual di Tulungagung Jual Sabu ke Muridnya

Berdalih membantu dalam proses meditasi

Tulungagung, IDN Times - Seorang guru spiritual ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung. Tersangka berinisial BB (48) warga Kecamatan Kalidawir ini ditangkap setelah terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu. Tersangka juga merupakan pengguna sabu, dan berdalih sebagai salah satu sarana untuk membantu meditasi.

1. Konsumsi sabu bersama muridnya

Guru Spiritual di Tulungagung Jual Sabu ke MuridnyaPolres Tulungagung merilis hasil operasi tumpas semeru 2021. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasat Resnarkoba Iptu Didik Riyanto menuturkan tersangka ditangkap bersama muridnya saat tengah mengkonsumsi sabu. Perbuatan ini sudah dilakukan oleh tersangka sejak sebulan terakhir. Tersangka mengaku lebih tenang dan nyaman usai mengkonsumsi barang haram tersebut. Kondisi ini membuatnya lebih mudah untuk bermeditasi.

"Selain mengkonsumsi sendiri tersangka juga mengedarkan sabu kepada muridnya," ujarnya, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: Janjikan Kerja di Polandia, Warga Tulungagung Gondol Uang Puluhan Juta

2. Juga menjual sabu ke muridnya

Guru Spiritual di Tulungagung Jual Sabu ke MuridnyaPolres Tulungagung merilis hasil operasi tumpas semeru 2021. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Selama ini tersangka mengaku sebagai guru spiritual atau dukun. Saat ditangkap polisi juga mengamankan dua orang muridnya berinisial B dan T. Namun kedua muridnya tersebut hanya dikenakan rehabilitasi, sedangkan tersangka BB harus menjalani proses hukum. "Karena tersangka tidak hanya mengkonsumsi sabu saja tapi juga menjualnya," tuturnya.

3. Selama 12 hari ungkap 20 kasus peredaran narkoba

Guru Spiritual di Tulungagung Jual Sabu ke MuridnyaPolres Tulungagung merilis hasil operasi tumpas semeru 2021. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tersangka merupakan salah satu pengedar yang terjaring dalam operasi tumpas semeru 2021. Selama 12 hari, polisi berhasil mengungkap 20 kasus peredaran sabu dengan jumlah tersangka mencapai 24 orang. Dari jumlah tersangka ini sebanyak 3 orang diantaranya merupakan wanita. Selain itu terdapat 2 residivis yang kembali tertangkap dengan kasus yang sama. "Barang bukti yang kita amankan berupa 32,04 gram sabu, 13.759 butir pil dobel L, pipet kaca, alat isap dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya" pungkasnya.

Baca Juga: 4000 Orang di Tulungagung Berebut 1300 Formasi Guru PPPK

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya