KPU Kota Blitar Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

Jumlah surat suara yang diterima juga kurang

Blitar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menemukan ratusan surat suara rusak dan tidak sesuai spesifikasi. Temuan ini diketahui saat mereka sedang melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara. Selain itu, jumlah surat suara yang sudah diterima juga tidak sesuai dengan pesanan. Untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, mereka masih kekurangan ribuan lembar surat suara.

1. 559 lembar surat suara rusak

KPU Kota Blitar Temukan Ratusan Surat Suara RusakKPU Kota Blitar temukan surat suara rusak, IDN Times/ istimewa

Kasubag Umum Sekretariat KPU Kota Blitar, Chrisetyo Widyaksono menjelaskan, saat proses sortir dan pelipatan surat suara, petugas menemukan sebanyak 559 lembar surat suara rusak. Kerusakan ini terdiri dari kertas robek, warna yang dihasilkan tidak rata, serta tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan. Surat suara tersebut tidak bisa digunakan dalam pilkada bulan depan.

"Dari hasil sortir dan pelipatan surat suara kami menemukan 559 lembar surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan saat pelaksanaan pemilihan," ujarnya, Senin (30/11/2020).

2. Surat suara yang datang kurang

KPU Kota Blitar Temukan Ratusan Surat Suara RusakPetugas lakukan sortir dan pelipatan surat suara di KPU Kota Blitar, IDN Times/ istimewa

Selain itu, petugas juga menemukan adanya kekurangan surat suara. Sebelumnya, KPU telah memesan 119.888 lembar surat suara. Jumlah itu sudah dilebihkan 2,5 persen dari jumlah DPT Kota Blitar, juga ditambah 2000 lembar surat suara sebagai cadangan bila terjadi insiden pemungutan suara ulang (PSU).

Surat suara ini telah tiba pada Selasa (17/11/2020) lalu. Namun, saat dilakukan penyortiran, jumlah surat suara yang datang ternyata hanya 118.554 lembar saja.

"Kekurangan kami total 1.893 lembar. Jumlah pengirimannya kurang dan baru kami tahu setelah lipat dan sortir," imbuhnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Blitar Perbaiki Kejanggalan Data Pemilih Temuan Bawaslu

3. Segera gelar pleno dan meminta tambahan surat suara

KPU Kota Blitar Temukan Ratusan Surat Suara RusakPetugas lakukan sortir dan pelipatan surat suara di KPU Kota Blitar, IDN Times/ istimewa

Proses pelipatan dan sortir ini dilakukan selama dua hari. Pada proses ini, KPU menggunakan jasa PPK dan PPS ketimbang masyarakat sekitar seperti yang pelaksanaan pilkada sebelumnya. Alasannya untuk mempermudah pengawasan logistik.

Selain itu, PPK dan PPS dianggap memiliki tanggung jawab yang lebih tinggi terhadap surat suara. Selanjutnya KPU akan segera menggelar rapat pleno, untuk membahas kekurangan surat suara ini.

"Akan dilakukan rapat pleno terlebih dahulu, setelah itu kami akan mengirimkan surat permintaan tambahan" pungkasnya.

Baca Juga: Horor! Teror Mistis di KPU Kota Blitar, Ditemukan Kembang dan Boneka

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya