Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen IAIN Kediri Dibeber di Medsos 

Anggap sanksi kampus tidak tegas

Kediri, IDN Times - Sebuah akun media sosial twitter mengungkap kronologi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen IAIN Kediri. Melalui akun @KBPenyintas, thread peristiwa pelecehan seksual ini banyak dibagikan oleh pengguna media sosial lain.

"Ini hanya sangat sedikit dari banyaknya kasus.. tau fenomena gunung es? nah seperti itu kira² puluhan kasus yg ada di IAIN Kediri dari berbagai oknum dosen predator dan dari berbagai fakultas..," cuit akun tersebut, Senin, (23/8/2021).

Akun tersebut juga menilai sanksi yang diberikan oleh pihak kampus tidak tegas. Mereka hanya memberikan sanksi ke dosen tersebut berupa penurunan jabatan, tidak dinaikkan pangkat selama 2 tahun dan dilarang membimbing skripsi selama 2 semester.

1. Pelaku sering kirim chat mesum ke korban

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen IAIN Kediri Dibeber di Medsos ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa

Dalam threadnya, @KBPenyintas menulis korban dan pelaku berasal dari fakultas dan prodi yang sama. Pelecehan seksual ini sudah dilakukan oleh pelaku semenjak korban duduk di semester 5. Pelaku sering mengirim chat bernada mesum kepada korban.

Namun, hal tersebut tidak pernah ditanggapi oleh korban. Kasus ini tidak pernah dilaporkan oleh korban karena takut akan berpengaruh kepada nilai mata kuliahnya.

2. Minta bimbingan skripsi di rumah dan dilarang mengajak teman

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen IAIN Kediri Dibeber di Medsos ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa

Korban sedikit merasa lega karena tersiar kabar bahwa dosen tersebut telah dilaporkan oleh orang lain karena melakukan pelecehan juga. Namun, pengusutan kasus tersebut berakhir di tengah jalan lantaran bukti yang kurang kuat. Korban sempat merasa khawatir saat mengetahui dosen predator ini menjadi salah satu dosen pembimbing skripsinya.

Kekhawatiran tersebut terbukti saat dosen ini mengajak korban melakukan bimbingan skripsi di rumah dengan alasan sedang pandemik.

3. Pelaku mencium korban saat sedang bimbingan skripsi

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen IAIN Kediri Dibeber di Medsos ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa

Pelaku melarang korban mengajak temannya selama proses bimbingan skripsi di rumah. Waktu korban tiba, kondisi rumah dosen dalam keadaan sepi. Dosen lalu melakukan bimbingan skripsi secara wajar.

Namun, saat sedang memberikan arahan, dosen tersebut menggunakan kalimat sayang untuk memanggil korban. Tidak hanya itu bahkan tangan dosen juga berani menyentuh pipi korban. Saat berusaha memberontak, dengan gerakan cepat dosen itu menciumnya. Korban yang marah langsung bangun dan mengumpat dosen tersebut. Tak perlu menunggu lama, korban langsung mengemasi laptopnya dan pergi

4. Korban laporkan perbuatan pelaku ke dosen pembimbing skripsi lainnya

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen IAIN Kediri Dibeber di Medsos ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa

Namun saat hendak pergi, dosen tersebut menarik roknya hingga korban terjatuh. Akibatnya laptop yang menyimpan file skripsinya mengalami rusak. Setelah berhasil lepas korban langsung berlari meyelamatkan diri. Korban yang marah kemudian melaporkan aksi pelaku ke dosen pembimbing lain. Karena prihatin, dosen pembimbing tersebut kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke kampus.

"Hingga kini, hampir satu bulan kasus pelecehan seksual ini bergulir di rektorat kampus, namun baru setelah berita ini di blow up baru ada keputusan yg tidak tegas² amat yg dikeluarkan oleh Rektorat IAIN Kediri," cuit akun itu.

5. Kampus telah memberikan sanksi ke pelaku

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen IAIN Kediri Dibeber di Medsos Kampus IAIN Kediri. IDN Times/ istimewa

IDN Times sendiri telah berupaya melakukan klarifikasi terhadap pemilik akun tersebut. Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan. Sementara itu Wakil Rektor III IAIN Kediri, Wahidul Anam menegaskan kasus tersebut telah ditangani oleh kampus.

Baik korban maupun pelaku telah dipanggil untuk diminta keterangan. Pelaku yang sebelumnya menjabat sebagai Kaprodi IAT telah diberikan sejumlah sanksi. Yakni penurunan jabatan dari Kaprodi, penundaan kenaikan pangkat selama 2 tahun dan larangan membimbing skripsi selama 2 semester.

"Ranah kami memberikan sanksi dan itu sudah kami lakukan," pungkasnya.

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya