Mantan Direktur PDAM Tulungagung Tersangka Kasus Korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Mantan Direktur PDAM Tirta Cahaya Agung Tulungagung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri setempat. Tersangka berinisial HR (61) ini, diduga melakukan korupsi proyek jaringan pipa dalam program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hingga saat ini pihak Kejaksaan masih menghitung jumlah nominal kerugian negara yang diakibatkan oleh tersangka.
1. Tersanga korupsi dana program MBR 2016-2018
Kasi Intel Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menerangkan MBR merupkan program rutin PDAM setiap tahun yang didukung oleh anggaran dana hibah pemerintah. Program ini ditujukan kepada keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini belum terjangkau oleh layanan pipa PDAM. Pemerintah memberikan potongan harga untuk pemasangan titik baru pada program tersebut. "Program ini selalu ada setiap tahun, tersangka melakukan korupsi dalam kurun waktu tahun 2016-2018," ujarnya, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Aksi Walk Out Cawabup Warnai Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung
2. Pinjam bendera CV lain hingga gunakan KTP peserta program untuk dijadikan pekerja
Editor’s picks
Berdasarkan hasil penyelidikan kejaksaan, modus yang digunakan tersangka dalam dugaan korupsi ini adalah dengan mengerjakan proyek tersebut secara pribadi. Sesuai pertauran seharusnya proyek MBR ini dikerjakan oleh rekanan. Namun tersangka meminjam CV milik orang lain dan mengerjakannya sendiri. Selain itu tersangka juga menggunakan KTP peserta program MBR untuk dilaporkan menjadi pekerja dan mendapatkan upah. "Yang menjadi peserta program itu dijadikan seakan-akan merupakan pekerja dan mendapat upah, tapi sebenarnya tidak," terangnya.
3. Kejaksaan temukan 18 titik proyek yang bermasalah
Tersangka juga menjadi pihak yang membelanjakan bahan untuk proyek tersebut. Namun semua bahan yang digunakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Selama tahun 2016-2018, pihak kejaksaan menemukan 18 titik proyek pengerjaan program MBR. Nilai proyek setiap titiknya antara Rp 100-200 juta." Untuk sementara tersangka belum kami tahan karena sejauh ini kooperatif, namun tidak menutup kemungkinan ditahan jika dirasa perlu," pungkasnya.
Baca Juga: Tutup 1,5 Tahun, Bioskop di Tulungagung Kembali Beroperasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.