Mengenal Relawan PMI yang Bantu Memakamkan Jenazah Pasien COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Mayoritas pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Tulungagung dilakukan oleh tim relawan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat. Sejak bulan Januari lalu, tim ini dibentuk untuk mengurusi pemakaman jenazah pasien COVID-19. Mereka mengambil jenazah di ruang IPJ RSUD Dr Iskak Tulungagung, dan dibawa ke komplek pemakaman umum sesuai tujuan.
Tim relawan ini tidak memungut biaya sepeserpun dari keluarga pasien yang dimakamkan ini.
1. Dibentuk sejak bulan Januari lalu
Koordinator Tim Relawan Pemakaman PMI Tulungagung, Ika Ratna Wahyuningtyas menuturkan tim ini awalnya dibentuk sesuai dengan MOU antara Dinas Kesehatan dengan PMI. Dalam MOU ini mereka menugaskan PMI untuk membentuk tim relawan untuk mengurusi pemakaman jenazah pasien COVID-19. Sesuai MOU, mereka seharusnya bubar pada bulan Maret lalu. Namun karena permintaan dari masyarakat, mereka tetap menjalankan tugasnya hingga saat ini.
"Kalau dalam MOU selama 3 bulan operasional tim dibiayai oleh Dinas Kesehatan, kalau saat ini operasional ditanggung sepenuhnya oleh PMI," ujarnya, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: RSUD Dr Iskak Tulungagung Butuh Dokter hingga Sopir Ambulans
2. Lakukan pelatihan bagi satgas tingkat desa
Tim relawan ini hanya beranggotakan 11 orang saja. Mereka tidak menggunakan sistem shift saat bertugas dan selalu stand by selama 24 jam. Selain melakukan pemakaman terhadap jenazah pasien COVID-19, tim ini juga melakukan pendampingan dan memberikan pelatihan terhadap tim satgas PPKM di tingkat desa. Pelatihan tersebut meliputi tata cara pemulasaran jenazah pasien COVID-19 hingga teknis penguburan.
Editor’s picks
"Sehingga jika ada kasus pasien meninggal saat sedang menjalani isolasi mandiri di rumah mereka bisa menangani tanpa harus menunggu tim terlebih dahulu," tuturnya.
3. Terima relawan yang ingin bergabung
Jumlah anggota tim yang terbatas ini menjadi salah satu kendala mereka dalam bertugas. Sedikitnya dibutuhan 6 orang saat memakamkan jenazah pasien COVID-19. Dalam setiap hari maksimal tim ini bisa memakamkan dua jenazah saja. Hal ini dikarenakan mayoritas relawan mempunyai pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga mereka baru bisa bertugas usai bekerja.
"Jika ada relawan lain yang ingin bergabung kami selalu membuka diri, tapi secara khusus kita tidak melakukan open rekrutmen," terangnya.
4. Tak tarik biaya sepeserpun dari masyarakat
Ika juga menegaskan tim relawan pemakaman PMI Tulungagung tidak pernah mematok tarif atau meminta upah sepeserpun ke keluarga pasien yang meninggal. Beredarnya informasi terkait adanya kelompok relawan yang meminta bayaran untuk memakamkan jenazah pasien COVID-19 terimbas ke mereka. Menurut Ika hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh oknum relawan manapun.
"Karena jika sudah menjadi relawan jangan bicara masalah bayaran," pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Polisi di Tulungagung Menjadi Relawan Pemakaman Pasien COVID-19
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.