Saat Satlantas Polres Tulungagung Berubah Jadi Bengkel Dadakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times- Suasana tempat penyimpanan barang bukti milik Satlantas Polres Tulungagung berubah menjadi bengkel dadakan. Puluhan warga mengganti onderdil motornya sesuai dengan spesifikasi aslinya.
Sebelumnya, puluhan sepeda motor itu mereka ditilang dan disita karena suku cadangnya tidak sesuai. Selain mengganti knalpot dengan jenis knalpot brong, beberapa di antaranya juga mengganti ukuran ban, spion dan warna sepeda motornya.
1. Sita 200 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrik
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M Bayu Agustian menerangkan, selama sebulan terkahir ini, mereka telah melakukan penilangan dan pennyitaan terhadap 200 kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Kendaraan tersebut disita karena tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya. Razia dilakukan secara rutin tiap malam minggu. "Mereka kita kenakan sanksi berupa penilangan dan kendaraannya kami sita," ujarnya, Kamis (08/7/2021).
2. Boleh ambil motor dengan syarat ganti onderdil
Editor’s picks
Para pelanggar ini diharuskan datang ke sidang terlebih dahulu sebelum mengambil kendaraannya. Setelah proses sidang tilang selesai, mereka baru bisa mengambil kendaraan yang disita tapi dengan catatan mengembalikan onderdil sesuai dengan spesifikasi pabrik.
Untuk memudahkan pekerjaan ini, mereka saling bergotongroyong untuk mencopot knalpot brong, mengganti roda dan memasang spion. "Mereka datang dengan menunjukkan bukti denda dan onderdil yang asli. Semua harus dipasang di sini, baru boleh dibawa pulang," tuturnya.
Baca Juga: Yuk! Cek Kondisi Mesin Motor Lewat Warna Asap Knalpot
3. Sering dapat laporan gangguan suara knalpot brong
Bayu menambahkan, selama ini mereka sering mendapatkan komplain dari masyarakat, terkait suara knalpot brong yang memekakkan telinga. Polisi menindaklanjuti dengan secara rutin menggelar razia kepada pemilik kendaraan dengan knalpot brong ini. Sejumlah lokasi pun menjadi sasaran, seperti wilayah kota, alun-alun, Pasar Wage, Jembatan Ngujang 2 dan Jalan Raya Kecamatan Ngantru.
"Dengan razia ini kita harapkan masyarakat tidak terganggu lagi dengan suara knalpot brong," pungkasnya.
Baca Juga: Pakai Knalpot Racing Bisa Ditilang, Ini Dasar Hukumnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.