Sakau, Tersangka Narkoba Meninggal di Tahanan Polres Tulungagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Seorang tersangka kasus narkotika jenis pil koplo, meninggal saat menjalani penahanan di Polres Tulungagung. Tersangka berinisial MS (28), meninggal dunia di RS Bhayangkara pada Minggu (05/09/2021) sekitar pukul 17.35 WIB. Pihak keluarga menerima kematian tersangka ini dan menolak untuk dilakukan autopsi.
1. Kondisi sehat saat ditangkap dan diperiksa
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko menerangkan, tersangka ditangkap oleh Satresnarkoba pada Rabu (01/09/2021) lalu. Saat dilakukan penangkapan dan selama menjalani pemeriksaan tersangka terlihat sangat sehat. Namun kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka terlihat sangat gelisah.
Petugas kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada penyidik. "Selanjutnya, atas petunjuk dokter RS Bhayangkara melalui Urkes Polres Tulungagung, tersangka diberi obat sesuai petunjuk yang diberikan” ujarnya, Senin (06/09/2021).
2. Meninggal saat dirawat di RS Bhayangkara
Editor’s picks
Kondisi tersangka sendiri tidak membaik setelah meminum obat. Bahkan pada pukul 16.00 WIB tersangka mengalami sesak sehingga harus dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Setelah menjalani perawatan selama lebih dari satu jam, tersangka dinyatakan meninggal oleh dokter pada pukul 17.35 WIB.
"Tersangka meninggal karena sakit bawaan yakni sesak napas yang sudah akut. Selanjutnya Jenazahnya sudah diambil keluarganya dengan pendampingan dari Polres Tulungagung dan perangkat desa” tuturnya.
Baca Juga: Mati Setelah Terdampar di Tulungagung, Paus Kepala Melon Dibedah
3. Sakau memicu kambuhnya sesak nafas tersangka
Sementara itu, dokter RS Bhayangkara, dr Irwan Sanjaya menyatakan tersangka mengalami sakau. Kondisi ini memicu penyakit bawaannya kambuh. Berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) yang dilakukan petugas medis, tersangka mempunyai penyakit bawaan pernafasan akut. Hal ini diperparah dengan kondisi tubuhnya yang sakau.
"Meninggalnya tersangka murni karena sakau yang berimbas ke sakit bawaan yakni sakit nafas yang sudah akut,” pungkasnya.
Baca Juga: Usai Sidang Perdana, Nunung Mengaku Sudah Tak Sakau Lagi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.