Terduga Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko di Blitar Ditangkap Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Bisri Efendi (71), warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Kediri. Terduga pelaku ini adalah D (21), yang tak lain merupakan tetangga korban. Polisi menangkapnya setelah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, serta memeriksa hasil rekaman kamera CCTV.
D beberapa kali terekam kamera CCTV saat hendak melakukan aksinya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif kejahatan ini.
1. Terungkap lewat kamera CCTV
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menuturkan, dalam upaya mengungkap kasus ini, polisi memeriksa setidaknya 16 saksi terdiri atas pegawai, kuli bangunan, tetangga, dan kerabat korban.
Selain itu, mereka juga turut memeriksa rekaman kamera CCTV dalam toko. Hasilnya, terduga pelaku terekam beberapa kali menutup kamera pengamanan dengan lakban. Dari 16 titik CCTV, tujuh di antaranya ditutup.
Selain itu, D juga mengenakan masker dan jaket bertudung ketika beraksi. "Tim gabungan Jatanras ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Blitar mengamankan diduga pelaku yang merupakan warga yang berdomisili di sekitar TKP/toko," ujarnya, Rabu (03/3/2021).
Baca Juga: Kasus Dugaan Pembunuhan di Hotel Kediri, 6 Saksi Diperiksa
2. Matikan saklar listrik terlebih dahulu
Editor’s picks
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku masuk ke dalam toko korban dengan cara mematikan saklar untuk memutus aliran listrik. Kondisi ini membuat korban yang sedang tidur terbangun. Korban lalu pergi ke arah saklar untuk menyalakan lampu. Saat kembali ke kamar, terduga pelaku langsung mengabisi dengan potongan kayu yang sudah dia bawa.
Setelah itu, D mengacak-acak dua laci di titik yang berbeda. Di laci bagian belakang toko, dia menemukan uang Rp17 ribu, sementara di bagian depan, ia mengambil duit sebesar Rp1,5 juta.
"Setelah itu terduga pelaku ini langsung pergi, pasca kejadian kami langsung melakukan penyelidikan dan begitu diketahui identitasnya langsung dilakukan penangkapan," tuturnya.
3. Polisi lakukan pemeriksaan intensif
Saat ini, D berada di Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif perbuatannya. Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menegaskan, dari hasil penyelidikan sementara terungkap D merampok dan menganiaya korban hingga tewas.
"Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam selama 1×24 jam untuk membuktikan perbuatan terduga pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya jenazah korban ditemukan tewas di toko, pada Sabtu (27/2/2021) lalu. Jenazah korban tewas dalam kondisi tangan serta kaki terikat lakban. Dari hasil otopsi diketahui terdapat luka pada kepala bagian belakang. Korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang pegawainya, saat hendak kerja.
Baca Juga: Pemilik Toko di Blitar Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.