Terkonfirmasi Positif COVID-19, Dandim 0808 Blitar Meninggal Dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Komandan Kodim (Dandim) 0808 Blitar, Letkol Arh Dian Musryianto, meninggal dunia setelah terpapar COVID-19. Dian tutup usia di Rumah Sakit (RS) Supraoen, Malang, pada pukul 15.35 WIB, Jumat (8/1/2021).
Sebelumnya, perwira TNI dengan dua melati di pundak itu sempat mendapatkan perawatan intensif di sejumlah rumah sakit wilayah Blitar. Lalu, pada 29 Desember 2020 dia dirujuk ke Malang.
1. Rasakan kurang enak badan pada 24 Desember 2020
Wali Kota Blitar, Santoso menjelaskan, hasil tes swab Dian diketahui positif COVID-19. Saat ini istri Dian juga masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Blitar.
Pada 24 Desember 2020, Dian sempat mengeluhkan kurang enak badan. Setelah menjalani pemeriksaan, dia lalu dibawa ke rumah sakit. "Memang benar yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19," jelas Santoso.
2. Dirujuk ke RS Sopraoen Malang pada 29 Desember 2020
Editor’s picks
Lantaran kondisinya tidak kunjung membaik, Dian lantas dirujuk ke RS Sopraoen, Malang. pada 29 Desember 2020. Akan tetapi, kondisi Dandim yang mulai menjabat sejak Agustus 2020 ini tidak kunjung membaik. Setelah menjalani perawatan selama 10 hari, pimpinan tertinggi TNI di wilayah Blitar ini meninggal dunia.
"Beliau meninggal sore tadi sekitar pukul 15.35 WIB di RS Sopraoen Malang," imbuhnya.
3. Akan dimakamkan di Bantul
Jenazah Dian rencananya akan dikebumikan di Bantul, Yogyakarta. Sebelumnya, jenazah Dian disalatkan terlebih dahulu di Makodim Blitar.
Santoso sendiri mengingatkan peziarah agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Mereka diminta selalu menjaga jarak serta mengenakan masker.
"Untuk prosesi pemakamannya akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang berlaku," tegas Santoso.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.