Dua Pelaku Pembuang Bayi di Tangerang Diamankan, Ini Motifnya

Pelaku pakai obat penggugur yang dijual di medsos

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kepolisian Polres Tangerang Selatan kembali mengamankan pembuang bayi perempuan di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sebelumnya pelaku RFSL (20) telah menyerahkan diri ke Makpolsek Cisauk usai jasad bayi yang dibuangnya menggegerkan warga setempat.

Pada kali ini, pelaku JN (20) merupakan pasangan lelaki dari RFSL sudah diamankan polisi di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan, di mana diketahui aksi pembuangan bayi tersebut dilakukan lantaran malu dikarenakan RFSL mengandung anak JN dengan status di luar nikah.

1. Pelaku pria diamankan di Jaksel

Dua Pelaku Pembuang Bayi di Tangerang Diamankan, Ini MotifnyaIDN Times/Candra Irawan

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono, menjelaskan bila saat ini pihaknya sudah mengamankan dua terduga pelaku pembuangan jasad bayi di Perumahan Korpri Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya ibu dari bayi perempuan itu yang berinisial RFSL menyerahkan diri.

"Kekasih RFSL (20) yakni JN (20) juga sudah diamankan. JN diamankan di rumahnya di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa lalu. Dari pemeriksaan pelaku, JN mengaku memberikan obat penggugur kandungan sebanyak dua kali ke RFSL pada Sabtu siang dan sore," jelasnya kepada IDN Times, Jumat (13/9).

Baca Juga: Pembuang Bayi Ditangkap, Tersangkanya Kakek dan Wanita Muda 

2. Motif pelaku karena malu hamil di luar nikah

Dua Pelaku Pembuang Bayi di Tangerang Diamankan, Ini Motifnyatwitter.com/thehill

Muharam mengatakan, aborsi dengan menggunakan obat tersebut mulai bereaksi pada pukul 23.30 WIB dan RFSL seketika ingin membuang air, akan tetapi setelah di kamar mandi janin yang dikandungnya selama enam bulan sudah keluar dari rahim RFSL.

Selanjutnya RFSL membungkus janin itu menggunakan kantong plastik hitam dan membuangnya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Pelaku JN tidak ikut membuang bayi itu, karena usai memberi obat JN langsung pulang ke rumahnya di Jakarta Selatan. RFSL sendiri mengaku melakukan perbuatan itu untuk menutupi aib kehamilannya, karena belum menikah dan takut ketahuan orang tuanya," ujarnya.

3. Pelaku pakai obat penggugur yang dijual di medsos

Dua Pelaku Pembuang Bayi di Tangerang Diamankan, Ini MotifnyaPixabay/LoboStudioHamburg

Menurut Muharam, hasil pemeriksaan lainnya terhadap pelaku JN ditemukan fakta bilamana JN mendapati obat penggugur kandungan itu dari media sosial (medsos). Temuan itu saat ini masih dilakukan pendalaman oleh polisi untuk mengungkap penjualan obat tersebut.

"Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangerang Selatan untuk mengetahui motif lain para pelaku," katanya.

4. Pelaku dikenakan pasal berlapis

Dua Pelaku Pembuang Bayi di Tangerang Diamankan, Ini MotifnyaIDN Times/Sukma Sakti

Muharam melanjutkan, bila para pelaku akan dijerat dengan 77A Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dan pasal 194 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan juncto pasal 346 KUHP juncto pasal 348 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Muharam.

Baca Juga: Pasangan Sejoli di Bangli Buang Bayinya Sendiri, Dibekap Saat Menangis

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya