Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipularang Dapatkan Santunan Rp50 Juta

Korban Selamat Akan Diberikan Bantuan Sebesar Rp 20 juta

Tangerang, IDN Times -Jasa Raharja memberikan santuan kepada korban meninggal asal Kabupaten Tangerang, Banten, sebesar Rp50 juta, Selasa (3/9). Iwan Bin Nisin (35) merupakan salah satu korban meninggal dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipularang pada Senin kemarin.

Jasa Raharja menyebut bila korban meninggal dunia asal Tangerang dalam kecelakaan itu sebanyak dua orang mengalami luka berat dan rencanaya Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 20 juta.

1. Jasa Raharja berikan santunan ke korban meninggal

Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipularang Dapatkan Santunan Rp50 JutaIDN Times/Candra Irawan

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang, Darwin Sinaga mengatakan bila pemerintah melalui pihaknya memberikan bantuan berupa santunan kepada korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang kemarin. Salah satu korban meninggal dan luka-luka dalam peristiwa itu merupakan warga Tangerang, yang merupakan kewenangannya untuk memberikan santunan tersebut.

"Dan kebetulan ini kecelakaan di wilayah Jawa Barat dan ahli warisnya di wilayah kita, jadi kita berupaya memberikan secepatnya karena ini baru kemarin siang dan langsung kita proses serta hari ini kami upayakan untuk bisa diserahkan hari ini," jelasnya kepada IDN Times, saat ditemui dirumah duka Iwan Bin Nisin, Desa Kelor Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga: WNA Korban Kecelakaan Tol Cipularang Masih dalam Perawatan

2. Santunan korban meninggal Rp50 juta

Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipularang Dapatkan Santunan Rp50 JutaIDN Times/Candra Irawan

Darwin menjelaskan, santunan yang diberikan kepada Iwan Bin Nisin salah satu korban meninggal dunia Rp50 juta dengan harapan santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga korban.

"Kalau wilayah Tangerang yang kita peroleh dari perwakilan Purwakarta ada 3 orang, ini yang korban meninggal baru satu orang dan ada dua orang luka berat masih dirawat di wilayah Purwakarta," ujarnya.

3. Korban selamat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta

Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipularang Dapatkan Santunan Rp50 JutaIDN Times/Candra Irawan

Menurut Darwin, untuk santuan korban luka-luka atau selamat, maksimal sebesar Rp 20 juta. Seluruh santunan itu ditegaskannya harus diberikan langsung ke ahli waris, melalui rekening pribadi mereka masing-masing.

"Jadi karena ini rekening ibunya (istri korban) tidak ada, nanti kita bantu bukakan rekeningnya jadi kita upayakan hari ini. Jadi begitu rekening nanti terbuka kita sudah bisa proses dan transfer, kemudian ahli waris yang ambil bukunya," ungkap Darwin.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Bayi dan 4 Anak Ini Selamat

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya