Polisi Bongkar Pabrik HP Rakitan, Selama 4 Tahun Raup Rp 1,2 T  

HP rekondisi dijual di bawah harga pasar

Kota Tangerang, IDN Times Home industri yang merakit handphone (HP) ilegal di kawasan Alam Sutera Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, disebut mampu meraup keuntungan Rp300 miliar. Apalagi home industri tersebut sudah beroperasi selama 4 tahun atau sejak 2016 lalu. Total dalam waktu 4 tahun, mereka sudah meraup keuntungan sebesar Rp1,2 triliun.

Tidak hanya merakit secara ilegal, polisi juga menyebut, HP-HP hasil rakitan itu diduga kuat rekondisi dan dijual dengan harga jauh di bawah pasaran dengan pangsa pasar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Satpol PP Akan Tutup Aktivitas Pengepul Sampah di Tangerang

1. Selama 4 tahun sudah hasilkan 1,2 juta HP rekondisi

Polisi Bongkar Pabrik HP Rakitan, Selama 4 Tahun Raup Rp 1,2 T  IDN Times/Candra Irawan

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, home industri yang diawasi oleh 4 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok itu, sudah beroperasi sejak 2016. Selama satu tahun, para pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang berjumlah 10 orang, mampu memproduksi 120 ribu unit HP ilegal yang diduga kuat rekondisi.

"Kalau 4 tahun berarti 480 ribu unit HP dengan 5 jenis merek. Hasil investigasi, kita temukan invoice produk-produk ini sudah memesan dari 2016 sampai sekarang sebanyak 1,2 juta HP produk impornya selama 4 tahun beroperasi," jelas Karim kepada IDN Times di lokasi home industri HP ilegal, Ruko De Mansion Blok B16 dan B9 Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (6/9).

2. Berhasil raup keuntungan Rp1,2 triliun

Polisi Bongkar Pabrik HP Rakitan, Selama 4 Tahun Raup Rp 1,2 T  IDN Times/Candra Irawan

Masih kata Karim, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka dapat keuntungan transaksi per satu unit HP sekitar Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Total secara keseluruhan keuntungan yang diraup dalam kurun waktu satu tahun, mencapai Rp300 miliar.

"Apabila ini total 4 tahun, maka nilai jual beli adalah Rp1,2 triliun, dan ini mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar," ujarnya.

3. 4 WNA Tiongkok dan 10 WNI diamankan

Polisi Bongkar Pabrik HP Rakitan, Selama 4 Tahun Raup Rp 1,2 T  IDN Times/Candra Irawan

Menurut Karim, total ada 10 WNI yang terlibat dalam home industri itu dan berperan sebagai pekerja. Sementara untuk 4 WNA asal Tiongkok berperan sebagai pengawas dan tenaga ahli. Saat ini ke 14 tersangka sudah diamankan ke Makopolrestro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi tersangka yang diamankan ada 14 orang, 4 WNA termasuk pribumi juga ada. WNA ini tenaga ahli untuk merakit dan membeli produk dari China, yang jelas ruko ini jadi tempat produksi dan di sini ada dua gudang," ucapnya.

4. Dijual secara online dan ke toko HP

Polisi Bongkar Pabrik HP Rakitan, Selama 4 Tahun Raup Rp 1,2 T  IDN Times/Candra Irawan

Karim menambahkan, para tersangka merakit HP merek Xiaomi, Oppo, Nokia, Samsung, Apple, dan Motorola, dengan berbagai tipe dari HP yang sudah rusak. Kemudian direkondisi seperti baru dan dijual.

Tersangka menjual HP-HP rakitan itu secara online, juga dijual ke toko-toko HP di wilayah Tangerang.

Baca Juga: Satpol PP Akan Tutup Aktivitas Pengepul Sampah di Tangerang

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya