Sikapi Rekomemdasi KNKT, Ditjen Perhubungan Udara Siapkan Tiga Langkah

Rekomendasi itu akan dilakukan selama tiga bulan ke depan

Tangerang, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara memastikan sudah menerima rekomendasi hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu. Mereka berencana menindak lanjuti rekomendasi itu. Apalagi bila rekomendasi itu berdampak positif terhadap peningkatan keselamatan di kemudian hari. 

Ditjen Perhubungan Udara memastikan tindak lanjut itu bukan sekedar wacana. Mereka akan mengambil beberapa langkah untuk memperbaiki pengawasan terhadap maskapai Lion Air. 

Lalu, apa langkah nyata yang ditempuh oleh Kemenhub terhadap maskapai Lion Air?

1. Ditjen Perhubungan Udara akan evaluasi dan perbaiki SOP

Sikapi Rekomemdasi KNKT, Ditjen Perhubungan Udara Siapkan Tiga LangkahIDN Times/Candra Irawan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menjelaskan, untuk mencegah adanya peristiwa serupa dalam dunia penerbangan di Indonesia, pihaknya sudah menyiapkan tiga langkah. Pertama, melakukan evaluasi dan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kita harus buat sesuatu dalam tiga bulan pertama, dan kita akan memperbaiki manual dari kita sendiri. Antara manual satu dengan lainnya terjadi integrasi dan tidak saling bertentangan," kata Polana kepada wartawan di Kantor DKPPU, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (1/11).

Baca Juga: Investigasi KNKT, Pilot Mengalami Hal Ini Sebelum Lion Air PK-LQ Jatuh

2. Pilot yang akan mengoperasikan Boeing 737 Max 8, akan diberikan pelatihan lebih dulu

Sikapi Rekomemdasi KNKT, Ditjen Perhubungan Udara Siapkan Tiga LangkahIDN Times/Candra Irawan

Polana mengatakan langkah pembenahan selanjutnya adalah dengan mewajibkan ke seluruh operator penerbangan untuk melaksanakan pelatihan atau training pilot, terutama untuk pilot yang mengoperasikan Boeing 737 Max 8. Selain itu pihaknya saat ini juga tengah mengkaji dan menunggu sertifikasi dari otoritas penerbangan lain seperti EASA, Brasil serta Kanada.

"Kami akan melihat hasil tersebut dan kami juga belum dapat informasi kapan sertifikasi tersebut dikeluarkan, jika memang sudah dikeluarkan dan dinyatakan laik terbang maka pilot yang akan menerbangkan Max 8 akan masuk simulator," ujarnya.

3. Ditjen Hubungan Udara minta operator penerbangan mengimplementasikan SMS

Sikapi Rekomemdasi KNKT, Ditjen Perhubungan Udara Siapkan Tiga LangkahIDN Times/Candra Irawan

Langkah lain yang Kemenhub terapkan usai membaca rekomendasi dari KNKT yakni meminta kepada seluruh operator penerbangan untuk mengimplementasikan Safety Management System (SMS), termasuk memastikan hazard report yang disampaikan personel penerbangan harus benar-benar mampu diakses pejabat yang bertanggung jawab.

"Rekomendasi itu dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan yakni hingga Januari 2020 dengan pertimbangan waktu yang diperlukan bagi Lion Air, untuk menyiapkan atau memperbaiki sistem yang ada terkait dengan pembaharuan dan sinkronisasi manual," kata Polana. 

Baca Juga: KNKT: Lion Air JT610 Sudah Bermasalah Sebelum Jatuh di Karawang

Topik:

Berita Terkini Lainnya