Pedro Castillo Menangi Pilpres Peru, Fujimori Protes Hasil Akhir

Selisih suara kedua calon ini hanya sekitar 60 ribu suara

Lima, IDN Times - Calon Presiden Peru, Pedro Castillo, secara resmi unggul tipis atas rivalnya, Keiko Fujimori, dalam Pemilu Presiden Peru 2021 meski pada akhirnya Fujimori memprotes hasil akhir tersebut. Selisih suara kedua calon tersebut hanya sekitar 60 ribu suara. Bagaimana awal ceritanya?

1. Situasi politik di Peru saat ini berada di ujung tanduk 

Pedro Castillo Menangi Pilpres Peru, Fujimori Protes Hasil AkhirKedua calon Presiden Peru, Keiko Fujimori (kiri) dan Pedro Castillo (kanan). (Twitter.com/ecprLAP)

Dilansir dari The Guardian, Peru berada dalam situasi ujung tanduk pada hari Jumat, 11 Juni 2021, waktu setempat ketika Dewan Pemilu setempat meninjau surat suara yang diberikan dalam Pemilu Presiden, setelah ditentang oleh Fujimori. Hasil akhir menunjukkan Castillo unggul tipis sekitar 50,17 persen berbanding 49,83 persen atas Fujimori dengan selisih suara mencapai 60 ribu suara. Namun, otoritas Pemilu setempat belum mengkonfirmasi kemenangan tersebut dan Fujimori sendiri memutuskan menolak mengakui hasil akhir itu.

Dia menuduh adanya kecurangan, meskipun pengaman internasional mengatakan proses pemungutan suara itu bersih serta telah menyerukan hingga 500 ribu suara untuk dibatalkan atau dipaksa ulang dengan memaksa Dewan Pemilu setempat untuk melakukan peninjauan surat suara. Kemungkinan akan memakan waktu beberapa hari ke depan sebelum pengumuman secara resmi diumumkan. Ketua Dewan Pemilu Peru, Piero Corvetoo mengatakan bahwa pihak berwenang masih harus menghitung hasil dari tempat pemungutan suara di mana hasilnya telah ditentang dan sedang ditinjau oleh hakim pemilihan khusus.

Baca Juga: Capres Peru Keiko Fujimori Digugat Kasus Pencucian Uang

2. Para pendukung Fujimori mengepung rumah Ketua Dewan Pemilu Peru beberapa hari sebelumnya  

Pedro Castillo Menangi Pilpres Peru, Fujimori Protes Hasil AkhirCalon Presiden Peru, Keiko Fujimori. (Twitter.com/EcuavisaInforma)

Menjelang pemungutan suara ditandai dengan menakut-nakuti reklame elektronik di Lima, Peru, memperingatkan Peru bisa berakhir seperti Kuba atau Venezuela, serta media partisan sangat mendukung Fujimori, seperti yang telah dilakukan dalam Pemilu sebelumnya. Pada hari Kamis, 10 Juni 2021, malam waktu setempat, para pendukung Fujimori mengepung rumah ketua Dewan Pemilu Peru dan yang lainnya menyerukan intervensi militer yang memicu tanggapan resmi dari angkatan bersenjata bahwa mereka akan menghormati hasil Pemilu Presiden.

Fujimori, yang tampaknya akan gagal dalam Pemilu Presiden kali ini, bisa kehilangan lebih dari kursi kepresidenan karena jaksa mengatakan di hari yang sama bahwa dia telah melanggar persyaratan jaminan dengan menghubungi saksi dan dapat kembali mendekam di penjara. Sebelumnya, dia telah menghabiskan lebih dari 1 tahun dalam penahanan praperadilan dengan tuduhan menerima lebih dari 17 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp241,8 miliar dana kampanye ilegal serta memimpin organisasi kriminal. Dia menghadapi hukuman penjara selama 30 tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan yang dia bantah menyebut bermotif politik.

3. Menurut aturan yang berlaku di Peru, tidak ada penghitungan ulang suara dalam Pemilu

Pedro Castillo Menangi Pilpres Peru, Fujimori Protes Hasil AkhirIlustrasi Pemilihan Umum. (Twitter.com/IRIglobal)

Menurut hukum Peru, pemenang hanya dapat diumumkan setelah pihak Juri Pemilu Nasional (JNE) merevisi semua penghitungan suara dan menyelesaikan keluhan apapun oleh pemantau Pemilu. Tidak ada penghitungan ulang suara dalam sistem Pemilu Peru. Presiden JNE, Jorge Luis Salas, mengatakan bahwa hasilnya bisa muncul pada bulan Juni 2021 ini, tetapi sejumlah besar permintaan pembatalan dapat memperlambat prosesnya.

Pada Pemilu yang digelar 2016 lalu, hanya ada 29 permohonan pembatalan. Kali ini, Fujimori meminta para pejabat untuk membatalkan hasil dari 802 TPS yang menurut perkiraan timnya bisa mencapai sekitar 200 ribu suara. Seorang hakim menolak permintaan itu tetapi Fujimori dapat mengajukan banding, juga pihak Dewan Pemilu melaporkan telah menyerahkan kepada JNE proses dari 512 TPS di mana hasilnya ditentang oleh salah satu atau kedua belah pihak.

Baca Juga: Capres Peru Keiko Fujimori Digugat Kasus Pencucian Uang

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya