Harga Masker Melonjak Drastis, Apotek di Sanghai Kena Denda Miliaran

Pemerintah Tiongkok lakukan tindakan tegas

Jakarta, IDN Times - Virus Corona kini menyebar ke berbagai negara, yang bermula dari Wuhan, Tiongkok. Akibat wabah ini, lebih dari 100 orang meninggal dunia di Tiongkok. Jumlah ini akan terus bertambah, karena belum ditemukan antivirus ini.

Dampak virus Corona juga membuat permintaan masker melonjak di Sanghai, Tiongkok. Bahkan, apotek menaikkan harga tinggi yang berujung pada sanksi. Penggunaan masker sesuai standar Lembaga Kesehatan Dunia (WHO) dipercaya mengurangi risiko terpapar virus mematikan ini.

1. Apotek di Beijing didenda akibat menaikkan harga masker

Harga Masker Melonjak Drastis, Apotek di Sanghai Kena Denda Miliaran(Virus Corona juga berimbas hingga ke Hong Kong) IDN Times/Yogi Pasha

Sebagai upaya pencegahan virus Corona, masyarakat di Tiongkok diharuskan memakai masker sebagai perlindungan. Karena permintaan tinggi, sebuah apotek di Beijing, Farmasi Jimin Kangtai Beijing menaikkan harga masker N95 merek 3M.

Seperti dilansir Antara, apotek tersebut mematok harga jauh dari harga pasaran, yakni yang semula hanya 143 yuan atau sekitar Rp281 ribu per pak, kini melonjak menjadi 850 yuan atau sekitar Rp1,66 juta.

Baca Juga: Tiongkok Bangun Rumah Sakit Virus Corona dalam 10 Hari, Ini Caranya!

2. Pemerintah Beijing mendenda pada apotek yang menaikkan harga masker

Harga Masker Melonjak Drastis, Apotek di Sanghai Kena Denda MiliaranVirus Corona juga berimbas hingga ke Hong Kong. (IDN Times/Yogi Pasha)

Apotek yang menaikkan harga masker hingga enam kali lipat tersebut didenda 3 juta yuan atau sekitar Rp5,89 miliar. Denda administratif dilakukan karena Farmasi Jimin Kangtai Beijing menaikkan barga masker N95.

Pemerintah Beijing memberlakukan denda sebagai penindakan tegas pada mereka yang menaikkan harga dan menimbun masker. Tiongkok telah menangani 31 kasus katrol harga sejak 23 Januari.

3. Pemerintah Tiongkok akan menutup apotek yang tak memenuhi standar regulasi

Harga Masker Melonjak Drastis, Apotek di Sanghai Kena Denda MiliaranVirus Corona juga berimbas hingga ke Hong Kong. (IDN Times/Yogi Pasha)

Pemerintah Tiongkok, melalui perantara regulator pasar, akan menutup apotek penjual masker yang tidak memenuhi standar regulasi.

Kepada Farmasi Jimin Kangtai Beijing sendiri telah didenda, regulator pasar meminta apotek tersebut mengembalikan uang pembeli dan membuang masker-masker yang tidak terjual.

Baca Juga: Kisah Dosen UB Nyaris Tertahan di Kota Wuhan karena Virus Corona

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya