Tak Berizin, 4 Satwa Penguni Tempat Wisata Barito Dievakuasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buntok, IDN Times - Tempat wisata Rawa Wendu, Desa Sanggu, Kabupaten Barito Selatan, kedatangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, yang berniat mengevakuasi satwa dilindungi.
BKSDA Kalteng menyatakan pemilik tempat wisata dilarang memelihara satwa dilindungi. Apalagi sampai memanfaatkan untuk tujuan komersial tanpa izin, jelas kegiatan tersebut termasuk ilegal.
1. BKSDA Kalteng evakuasi empat satwa
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng Nizar Ardhanianto mengatakan, pihaknya mengevakuasi satwa dilindungi berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
Ada empat hewan dilindungi yang dievakuasi petugas BKSDA Kaltim, yakni buaya Senyulong, buaya muara, Binturung, dan Owa-owa.
Baca Juga: Bangkitkan Cinta Millennial pada Satwa, KLHK Gelar KEHATI EXPO 2019
2. Tempat wisata ini tidak memiliki izin
Editor’s picks
Setelah menerima aduan dari masyarakat, petugas BKSDA Kalteng menemui pemilik tempat wisata, dan menanyakan tentang izin pemeliharaan satwa-satwa tersebut.
"Setelah dimintai informasi, ternyata pemilik tempat wisata ini tak memiliki izin. Sehingga berdasarkan kesepakatan, satwa yang dilindungi itu dievakuasi dari objek wisata yang lokasinya di Desa Sanggu," ujar Nizar, dikutip dari Antara, Selasa (28/1).
3. Keempat satwa akan dikembalikan ke cagar alam setelah direhabilitasi
Satwa-satwa yang dievakuasi tersebut akan dicek kondisi kesehatannya, setelah itu direhabilitasi. Satwa-satwa itu sudah lama tinggal di luar habitat asli dan terbiasa kontak langsung dengan manusia.
Setelah satwa tersebut direhabilitasi, akan dikembalikan ke habitat aslinya. Satwa-satwa itu rencananya akan dikirim ke kawasan cagar alam.
Baca Juga: Nyaris Dijual ke Pasaran, Polda Jabar Amankan 9 Satwa Langka