Darurat COVID-19, Anies Beri Syarat Bagi yang Akan Gelar Resepsi Nikah

Nikah penting, cegah virus corona juga penting

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan kepada warganya, agar mencegah proses penyebaran virus corona atau COVID-19. Salah satunya untuk tidak melakukan resepsi pernikahan, karena melibatkan banyak orang di suatu tempat. Sebab penyebaran virus corona rentan terjadi di tempat keramaian.

"Pencegahan penularan COVID-19 tak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, seluruh warga harus bekerja bersama. Penularan ini terjadi karena interaksi dari orang ke orang. Karena itu kita semua harus ambil tanggung jawab, terlibat, mencegah," kata Anies, Minggu (15/3).

Selain resepsi, berikut imbauan Gubernur DKI untuk mencegah penyebaran virus corona yang kini kasusnya terus bertambah.

1. Apabila hendak melakukan resepsi pernikahan, ada syarat yang harus dipenuhi

Darurat COVID-19, Anies Beri Syarat Bagi yang Akan Gelar Resepsi NikahIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika resepsi pernikahan memang harus dilaksanakan, kata Anies, maka penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin. Mereka harus mempersiapkan petugas kesehatan untuk memeriksa suhu tubuh para tamu undangan. Lalu, menyediakan ruang isolasi bagi tamu yang kedapatan tidak sehat.

"Saya berpesan kepada semua penyelenggara pernikahan. Prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin. Jangan merendahkan risiko penularan," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Kemudian, penyelenggara resepsi wajib menyediakan hand sanitizer di akses masuk maupun keluar, serta melarang terjadinya kontak langsung kepada para tamu undangan. Selain itu, agar mereka menghindari bersalaman.

2. Hindari tempat-tempat yang ramai, khususnya bagi warga Jakarta

Darurat COVID-19, Anies Beri Syarat Bagi yang Akan Gelar Resepsi NikahIlustrasi (IDN Times/Candra Irawan)

Anies juga meminta warga Jakarta menghindari tempat-tempat yang berpotensi jadi penularan virus corona. Misalnya, kawasan penuh pengunjung atau kegiatan yang berdirinya atau duduknya saling berdekatan.

Baca Juga: 6 Imbauan Dewan Masjid Indonesia untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

3. Tunda kegiatan yang bisa mengumpulkan orang banyak

Darurat COVID-19, Anies Beri Syarat Bagi yang Akan Gelar Resepsi NikahIlustrasi (IDN Times/Daffa Maududy Fitranaarda)

Warga Jakarta juga diimbau agar menunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak, walau pun kegiatannya mulia, baik, dan dirasa perlu.

"Tapi jika tidak urgent maka tunda saja. Misalnya, arisan, pengajian, rapat-rapat, majelis talim dan sebagainya. Tunda dulu sampai keadaan sudah kembali terkendali," kata Anies.

4. Melakukan kegiatan keagaaman di rumah untuk sementara waktu

Darurat COVID-19, Anies Beri Syarat Bagi yang Akan Gelar Resepsi NikahIlustrasi (Facebook/Memphis Islamic Center)

Terkait kegiatan keagamaan, kata Anies, dalam kondisi seperti ini agar sebaiknya dilakukan di rumah saja. Tunda semua kegiatan yang sifatnya bersama-sama sampai penularan COVID-19 telah terkendali dengan baik.

Darurat COVID-19, Anies Beri Syarat Bagi yang Akan Gelar Resepsi NikahIDN Times/Sukma Shakti

5. Warga Jakarta diimbau tetap di rumah

Darurat COVID-19, Anies Beri Syarat Bagi yang Akan Gelar Resepsi NikahAnies Baswedan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P.)

Anies juga meminta warga Jakarta tidak keluar rumah, kecuali penting dan mendesak. Sebisa mungkin kerjakan pertemuan secara jarak jauh.

"Jalankan ini dengan serius untuk seluruh anggota keluarga. Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga, dan itu artinya menyelamatkan orang banyak," kata mantan rektor Universitas Paramadina itu.

6. Anak-anak diminta tetap di rumah walau kegiatan belajar di sekolah ditiadakan

Darurat COVID-19, Anies Beri Syarat Bagi yang Akan Gelar Resepsi NikahIlustrasi (Dok. Istimewa)

Anies juga mengajak bagi para orang tua untuk mengingatkan kepada anak-anak mereka, agar tidak bepergian. Ditiadakannya kegiatan belajar di sekolah dan perkuliahan di kampus, jangan dianggap sebagai masa liburan.

"Tujuannya adalah agar semua kita bisa berada di rumah. Jadi jangan bepergian, jangan membuat kegiatan bersama di luar rumah walaupun sekolah tidak berkegiatan," kata dia.

7. Warga Jakarta juga diminta tak bepergian ke luar kota

Darurat COVID-19, Anies Beri Syarat Bagi yang Akan Gelar Resepsi NikahIlustrasi (IDN Times/Rochmanudin)

Terakhir, Anies berpesan kepada semua warga Jakarta agar sebaiknya tidak bepergian ke luar kota. "Tunda rencana pulang kampung sampai kondisi penularan terkendali," kata dia.

Menurut Anies, jangan sampai ada di antara orang-orang yang pulang kampung dan tanpa disadari justru membawa virus tersebut ke kampung halaman atau ke wilayah lain.

"Karena Jakarta saat ini merupakan salah satu tempat di mana virus tersebut telah menular dari satu pribadi ke pribadi lain," kata dia.

Baca Juga: Antisipasi Wabah Virus Corona, Bupati Lebak Setop Car Free Day

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya