Disebut Sebarkan Hoaks Virus Corona, Fahira Idris Dikecam Warganet

Tagar #TangkapFahiraIdris menjadi trending topic

Jakarta, IDN Times – Beredarnya isu hoaks di media sosial Twitter terkait virus corona di Indonesia kembali menjadi topik yang ramai diperbincangkan oleh warganet. Masalah ini menyeret nama politikus yang juga merupakan anggota DPR RI, Fahira Idris.

Dalam cuitan yang diunggah Fahira pada Sabtu (29/2), menyebutkan terdapat 136 suspect virus corona di Indonesia yang menyebar di beberapa wilayah. Cuitan Fahira yang berujung pada tudingan menyebarkan hoaks ini kemudian menjadi pembahasan panas di media sosial.

Bahkan, warganet beramai-ramai menyuarakan tagar #TangkapFahiraIdris, dan menjadi trending topic di Twitter. Sejumlah pengguna Twitter mengecam sikap Fahira dan mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan tindakan tegas terkait penyebaran berita hoaks tersebut. 

1. Cuitan Fahira Idris yang sempat hebohkan media sosial Twitter

Disebut Sebarkan Hoaks Virus Corona, Fahira Idris Dikecam Warganettwitter.com/@fahiraidris

Dalam menyebarkan hoaks tersebut, Fahira Idris mengutipnya dari salah satu berita di sebuah media online.

Ia mengatakan bahwa di Indonesia sudah banyak korban yang terjangkit virus corona di beberapa wilayah sejumlah 136 orang, dengan rincian DKI Jakarta sebanyak 35 orang, Bali 21 orang, Jateng 13 orang, Kepri 11 orang, Jabar 9 orang, Jatim 10 orang, Banten 5 orang, Sulut 6 orang, Jogja 6 orang, Kaltim 3 orang, Sulsel 2 orang, Jambi 1 orang, Papua Barat 1 orang, NTB 2 orang, Bengkulu 1 orang, Kalbar 1 orang, Kalteng 1 orang, Sulawesi Utara 1 orang, Maluku 1 orang, Sumbar 1 orang, Bangka Belitung 1 orang, dan Sumsel 2 orang.

Namun, setelah ramai diperbincangkan oleh pengguna Twitter terkait berita hoaks tersebut, Fahira langsung menghapus cuitan tersebut, dan pada Minggu (1/3) dan memberikan klarifikasi terkait informasi hoaks yang ia sebarkan sebelumnya.

Di akhir cuitan klarifikasinya, Senator DKI Jakarta tersebut meminta semua masyarakat Indonesia untuk berdoa, agar Indonesia bebas dari dampak virus corona yang sudah tersebar di berbagai negara lainnya.

Baca Juga: Wabah Virus Corona, Begini Instruksi Anies ke Rumah Sakit dan Dinkes

2. Lebih dari 36 ribu tweet menggunakan tagar #TangkapFahiraIdris

Disebut Sebarkan Hoaks Virus Corona, Fahira Idris Dikecam WarganetIDN Times/Axel Jo Harianja

Hingga pukul 18.00 WIB, hari ini, sudah lebih dari 36 ribu tweet yang menggunakan tagar #TangkapFahiraIdris. Meskipun Fahira sudah memberikan klarifikasi di akun Twitternya, warganet seolah tak menggubrisnya.

"Sebar Hoax Virus Corona Masuk Bandara Soetta, Pria Ini Ditangkap Polisi. Nah, ini ditangkap, bagaimana dgn Fahira Idris? Jangan tebang pilih, itu bikin gregetan, makanya ada tagar #TangkapFahiraIdris kan? Ayo Polisi!" cuit akun @GunRomli.

"AKSI SANG BUDAK HOAX Ini lebih bahaya dari Virus Corona Aneh memang Sekelas anggota DPD RI gagal paham dng fungsinya. Statemennya tdk ada yg berpihak dng kepentingan daerah tp keberpihakannya cenderung kpd pribadi & kelompoknya. @DivHumas_Polri
@CCICPolri
#TangkapFahiraIdris," cuit akun @RizmaWidiono.

Bahkan ada pula warganet yang meminta agar Fahira dipecat sebagai anggota DPD RI karena menyebarkan berita hoaks.

"Saya koq pesimis @DivHumas_Polri @CCICPolri akan #TangkapFahiraIdris yg sdh sengaja menyebarkan HOAX Corona Semoga sy yg keliru Tapi seandainya kasus ini tdk direspon mohon tindakan tegas BK @DPDRI utk segera sidang dan memecat @fahiraidris
Hukum dan aturan hrs ditegakkan," cuit akun @tjhinfar21.
 

3. Politikus PDIP laporkan Fahira Idris atas penyebaran berita hoaks di media sosial

Disebut Sebarkan Hoaks Virus Corona, Fahira Idris Dikecam Warganet(Dewi Tanjung di Sukamiskin, Sabtu (7/12)) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Politikus PDIP, Dewi Tanjung, mengatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum, atas kegaduhan yang terjadi di media sosial terkait hoaks yang disebarkan oleh Fahira tersebut.

“Maka nyai (Dewi Tanjung) akan laporkan berita bohong yang disebarkan oleh Fahira Idris ini,” ujarnya dalam video yang diunggah dalam akun YouTube pribadinya.

Ia mengatakan bahwa, Fahira Idris dapat terjerat Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan Pasal 45A ayat 1, dimana pasal 28 ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam (6) tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar."

Sedangkan Pasal 45A ayat 1 berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Bersiap-siaplah, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ucap Dewi di akhir video tersebut.

4. Fahira Idris sempat mendapat penghargaan The Most Inspiring Tweeter

Disebut Sebarkan Hoaks Virus Corona, Fahira Idris Dikecam WarganetIDN Times/Arief Rahmat

Fahira Idris pernah mendapatkan beberapa penghargaan bergengsi karena ia dikenal memiliki tingkat kepedulian sosial yang cukup tinggi.

Diantaranya adalah “The Most Inspiring Woman” oleh Cusmoners yang diterimanya pada tahun 2005, lalu penghargaan yang diberikan oleh Tony Hastings, “The Most Inspiring Tweeter”, dan “Owner of The Top 10 Blogs" pada tahun 2010 silam.

Beliau juga merupakan putri sulung dari Fahmi Idris, yang pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja Indonesia pada zaman pemerintahan B.J. Habibie dan Menteri Perindustrian Indonesia pada zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat ini Fahira Idris kembali menjabat sebagai anggota DPD RI, mewakili DKI Jakarta, untuk periode 2019 - 2024.

Baca Juga: Dipanggil Polda Terkait Kasus Ade Armando, Ini Penjelasan Fahira Idris

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya