Banjir Melanda, Pemkab Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Warga yang sempat mengungsi telah kembali ke rumahnya

Bantul, IDN Times - Bencana banjir dan tanah longsor di Bantul, Yogyakarta telah menyebabkan 3 warga meninggal dunia. Sedangkan 2 orang lainnya masih dalam proses pencarian, setelah rumahnya tertimbun material longsoran di Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Bantul Terendam Banjir

1. Pemkab Bantul tetapkan masa tanggap darurat sekitar 1 minggu

Banjir Melanda, Pemkab Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat BencanaIDN Times/Daruwaskita

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pun mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor.

"Masa tanggap darurat sekitar 1 minggu, kalau perlu ndak ada batas waktunya. Pokoknya kita kerja keras sampai malam ndak apa-apa jika perlu," kata Bupati Bantul Suharsono, Senin (18/3).

Pemkab Bantul dipastikan akan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor, seperti kebutuhan logistik bagi warga.

"Kita berusaha meringankan beban psikologis warga yang terkena musibah," ucapnya.

2. Pemkab siapkan anggaran bencana alam untuk bantu korban

Banjir Melanda, Pemkab Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat BencanaIDN Times/Daruwaskita

Untuk anggaran, Suharsono mengatakan, ada dan akan disesuaikan jumlahnya dengan kebutuhan di lapangan.

"Kan ada dana bencana alam untuk membantu warga yang terdampak bencana,"tuturnya.

Suharsono juga memastikan warga yang sempat mengungsi karena rumahnya terendam banjir, kini sudah kembali ke rumah masing-masing untuk membersihkan rumah mereka dari lumpur bercampur air yang masuk ke dalam.

"Yang sempat mengungsi sudah pulang semua untuk bersih-bersih rumah," tuturnya.

3. Berbeda dengan Bantul, Pemda DIY tidak keluarkan status tanggap darurat bencana

Banjir Melanda, Pemkab Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat BencanaIDN Times/Daruwaskita

Jika pemerintah Kabupaten Bantul telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor, maka hal ini berbeda dengan Pemda DIY yang tidak menetapkan status tanggap darurat.

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gatot Saptadi menegaskan, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayan di DIY masih bisa diatasi oleh masing-masing kabupaten. Bahkan, katanya, dana untuk menangani bencana alam tersebut juga masih di-cover oleh kabupaten.

"Prinsipnya ditangani oleh kabupaten. Kami di provinsi memberikan support saja," kata dia.

Baca Juga: Update Korban Banjir dan Longsor Bantul, 3 Meninggal Dunia

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya