Gelapkan Mobil, Eks Polisi Ditangkap Mantan Sejawatnya

Dia berpangkat terakhir Bripda sebelum dipecat

Kulon Progo, IDN Times - Seorang mantan polisi, Ek (34) warga Sentolo, Kabupaten Kulon Progo ditangkap petugas Reskrim Polres Kulon Progo. Pria yang pernah bertugas di Mapolda DIY ini melakukan penggelapan mobil milik salah satu rental yang ada di Kecamatan Pengasih, Kulon Progo.

Kaur Binops Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Wahyu Tri Wibowo mengatakan aksi penggelapan ini dilakukan tersangka pada bulan Oktober silam. Berbekal laporan dari korban di bulan November, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada 10 Februari lalu, tersangka diamankan di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Baca Juga: Peringati HPN, Wartawan Kulonprogo Bedah Rumah Warga Miskin

1. Hilangkan jejak mobil dengan memasang nomor polisi palsu

Gelapkan Mobil, Eks Polisi Ditangkap Mantan SejawatnyaIDN Times/Sukma Shakti

Dari pengakuan tersangka, mobil ini disewa untuk mendukung profesi tersangka yang belakangan menjadi wiraswasta. Dia menggunakan mobil untuk menyakinkan kliennya yang akan dijadikan mitra usaha dalam bisnis pembangunan.

“Dia itu menyuruh temannya untuk meminjam mobil di rental kemudian digadaikan,” terang Wahyu, Senin (18/2).

Menurut keterangan Wahyu, untuk mengungkap kasus ini butuh waktu yang panjang. Penyidik harus meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga akhirnya diketahui mobil itu berada di Banjarnegara, Jawa Tengah. Mobil tersebut disita dari saksi yang merupakan pembeli keempat seharga Rp 9 juta. Untuk menghilangkan jejak, mobil ini diberikan nopol yang palsu.

“Kita jerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya mencapai 4 tahun,” terangnya.

2. Baru dinas 2 tahun dan dipecat

Gelapkan Mobil, Eks Polisi Ditangkap Mantan SejawatnyaIDN Times/Daruwaskita

Wahyu membenarkan jika tersangka merupakan desersi anggota kepolisian berpangkat terakhir brigadir dua (bripda). Dia masuk menjadi anggota korps Bhayangkara pada 2002. Namun baru dua tahun berdinas, pada 2004 dia diberhentikan, karena mangkir kerja.

Semenara itu, tersangka Ek mengakui telah melakukan penggelapan mobil. Dia melakukannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Awalnya, mobil itu dipakai untuk meyakinkan kliennya yang akan diajak kerjasama dalam proyek pembangunan.

“Itu spontan, awalnya untuk meyakinkan klien dalam kerjasama,” terangnya.

3. Tak dapat rekanan kerja

Gelapkan Mobil, Eks Polisi Ditangkap Mantan SejawatnyaIDN Times/Daruwaskita

Meski begitu, Ek mengaku belum mendapat satu pun mitra kerja di Yogyakarta. Padahal, dia sudah mengajukan penawaran ke sejumlah perusahaan. Lantaran butuh dana, mobil itu digadaikan.

"Kepepet butuh duit, mobil digadaikan," katanya.

Baca Juga: Toyota New Avanza Tak Alami Kenaikan Harga, Kok Bisa Sih?

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya