KPUD Bantul akan Coret Nama WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019

Pencoretan nama WNA masuk DPT menunggu berita acara dari PPK

Bantul, IDN Times - Kasus 8 Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 17 April 2019 mendatang menemui titik terang. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah melakukan klarifikasi dan menemukan 7 dari 8 WNA yang tercatat dalam DPT merupakan WNA. 

Sedangkan 1 WNA yang sempat diinformasikan masuk dalam DPT, setelah dilakukan klarifikasi namanya tidak ada dalam DPT, juga tidak ada tempat lokasi melakukan pencoblosan atau namanya tidak terdaftar dalam TPS.

1. Satu WNA dipastikan tidak masuk dalam DPT

KPUD Bantul akan Coret Nama WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019IDN Times/Daruwaskita

Komisioner KPUD Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Arif Widiyanto, mengatakan bahwa petugas PPK sudah melakukan klarifikasi terhadap WNA yang masuk di DPT yang tersebar di Kecamatan Kasihan sebanyak 3 orang, Kecamatan Kretek 1 orang, dan Kecamatan Banguntapan sebanyak 4 WNA.

"Semua sudah diklarifikasi namun khusus untuk 3 WNA di Kecamatan Kasihan hanya 2 yang diklarifikasi sedangkan satu WNA yang memiliki NIK warga WNI tidak diklarifikasi karena tidak masuk DPT dan nama WNA tidak terdaftar dalam TPS," katanya, Rabu (8/3) kemarin.

Baca Juga: Bawaslu Kota Madiun Temukan Tiga WNA Terdaftar DPT Pemilu 2019

2. 7 WNA yang masuk dalam DPT sudah menikah dengan WNI

KPUD Bantul akan Coret Nama WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019IDN Times/Daruwaskita

Arif menjelaskan dari klarifikasi yang dilakukan oleh petugas PPK dari informasi awal ada 8 WNA yang masuk DPT, namun hanya 7 nama WNA yang masuk DPT dan semuanya masih berstatus WNA meski mereka sudah menikah dengan WNI bahkan sudah punya anak. "Hanya 7 saja yang kita klarifikasi dan semuanya masih berstatus WNA," ungkapnya.

3. KPU masih menunggu berita acara dari PPK untuk pencoretan 7 WNA dari DPT

KPUD Bantul akan Coret Nama WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019IDN Times/Daruwaskita

KPUD Bantul sendiri saat ini masih menunggu berita acara dari PPK untuk nantinya ditindaklanjuti dengan pencoretan nama 7 WNA tersebut dicoret dari DPT. "Sudah ada payung hukumnya untuk mencoret nama WNA yang masuk dalam DPT dan kita tinggal tunggu berita acara dari PPK saja untuk selanjutnya dilakukan pencoretan," ujarnya.

4. Jemput bola pemilih tambahan ke wilayah kampus di Bantul

KPUD Bantul akan Coret Nama WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019IDN Times/Humas dan Protokol UMY

Lebih jauh, Arif mengatakan perbaikan data pemilih masih terus dilakukan hingga menjelang hari pencoblosan, sehingga pemilih yang memberikan hak suara sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan hingga saat ini KPUD Bantul masih menerima pemilih tambahan dan petugas jemput bola ke daerah seputaran kampus yang berpotensi banyak pemilih akan menggunakan hak pilih namun terbentur jarak dengan tempat tinggal.

"Kita terus melakukan jemput bola untuk memfasilitasi para mahasiswa yang indekos di Bantul dan tidak bisa menggunakan hak pilih di tempat tinggalnya, jadi harus mencoblos di TPS sekitar tempat kosnya," ucapnya.

Baca Juga: 8 WNA di Bantul Masuk DPT, Ini Penyebabnya

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya