Lilik Shaggydog: RUU Permusikan hanya Manuver Jelang Pilpres

Usai Pilpres RUU Permusikan Hilang

Yogyakarta, IDN Times - Kalangan musisi Indonesia melontarkan reaksi keras terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019. Sejumlah pasal dan ancaman pidana di dalamnya dikhawatirkan mengekang kreativitas musisi dan kebebasan berekspresi bahkan akan mematikan bibit-bibit pemusik pemilu.

1. Tarik-ulur kedua kubu dalam Pilpres

Lilik Shaggydog: RUU Permusikan hanya Manuver Jelang PilpresIDN Times/Daruwaskita

Namun hal itu tak berlaku bagi kibordis Shaggydog Lilik Sugiyarto. Lilik Shaggydog menilai draf RUU Permusikan yang kini sedang ramai diperbincangkan tersebut hanyalah manuver politik menjelang Pilres 2019 dan isu tersebut akan hilang meski RUU Permusikan menjadi prioritas Prolegnas 2019 usai Pilpres berlangsung.

"Jadi kalau saya menilai RUU Permusikan hanyalah untuk kepentingan Pilpres saja dan semuanya hanyalah untuk kepentingan politik untuk saat ini," katanya kepada IDN Times, Minggu malam (3/2).

RUU Permusikan, kata Lilik, hanyalah sebuah "pancing" yang dipakai oleh politisi –bahkan musisi yang masuk dalam politik di Senayan– untuk kepentingan tarik-ulur antara kedua kubu dalam Pilpres mendatang.

"Nah, ketika pancing sudah disiapkan kan pastinya ada musisi yang akan memakan umpan yang disiapkan oleh para politisi di Senayan tersebut," ucapnya.

2. Goyang dukungan musisi kepada Presiden Joko Widodo

Lilik Shaggydog: RUU Permusikan hanya Manuver Jelang Pilprestwitter.com/@shaggydogjogja

Menurutnya, jika para musisi yang masuk parlemen benar-benar ingin memperjuangkan nasib pekerja musik, akan lebih baik jika draf RUU Permusikan tidak dirumuskan seperti yang beredar sekarang dan akhirnya menjadi polemik bagi penikmat musik di Indonesia.

"Belum-belum sudah ada draf pasal yang mengatur musisi harus memiliki sertifikasi. Nah, orang mau bermusik saja sudah malas. Apalagi ada ancaman hukumannya. Pasti ini akan menghambat regenerasi musisi yang ada di Indonesia," ungkapnya.

Lilik menduga pasal-pasal dalam RUU Permusikan yang justru mengancam musisi dan calon musisi diduga kuat terkait dengan kedekatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan industri musik Indonesia. Dalam beberapa kesempatan memang banyak konser musik yang dihadiri oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Karena Pak Jokowi sangat perhatian terhadap musik di Indonesia maka banyak musisi di Tanah Air bahkan para promotor musik yang dekat [dengan Presiden]. Dan ini berbahaya bagi kubu lawannya sehingga keluarlah draf RUU Permusikan yang justru mematikan musisi dan juga promotor musik itu sendiri," ungkapnya.

3. Lilik percaya usai Pilpres, RUU Permusikan akan kandas

Lilik Shaggydog: RUU Permusikan hanya Manuver Jelang Pilprestwitter.com/@shaggydogjogja

Bagi Shaggydog, ungkap Lilik, RUU Permusikan pasti tidak akan berjalan mulus dan pasti tidak akan disahkan oleh DPR karena mematikan nafkah musisi dan  promotor musik.

"Jadi kalau kita [Shaggydog] tak perlu pusing dengan RUU Permusikan karena pasti kandas dan itu hanya komoditas politik jelang Pilpres saja," tuturnya.

Kibordis berusia 40 tahun ini mengusulkan agar RUU Permusikan lebih fokus mengatur hak dan royalti bagi musisi. Dia juga mewacanakan supaya pajak dari hasil jualan musik bisa direalisasikan kembali menjadi sesuatu yang berguna bagi musisi Indonesia.

"Pembajakan masih marak terjadi namun aparat penegak hukum diam. Royalti yang harusnya diterima oleh musisi, nyatanya hanya nol besar. Dari royalti musik saja jika diterima oleh musisi pasti bisa untuk hidup dan Shaggydog tidak pernah terima itu namanya royalti," terangnya.

4. JRX SID sindir kegemaran Presiden Jokowi akan musik metal

Lilik Shaggydog: RUU Permusikan hanya Manuver Jelang PilpresInstagram.com/jrxsid

Berbeda dengan Lilik, pentolan band punk Superman is Dead, JRX melihat RUU ini sebagai bentuk kemunafikan pemerintah.

"Sejak lama beliau (Jokowi) seringkali promote band-band seperti Metalica yang jelas ada di kategori dilarang oleh RUU sialan ini," ujarnya, Jumat (1/2).

Seperti diketahui, kerap kali Jokowi tampil di muka umum mengenakan kaus band-band metal asal negara barat. Hal tersebut menurutnya akan menjadi aneh, mengingat musik barat disebut dalam kategori yang dilarang dalam RUU ini.

"Karena ini kemunafikan. Dan tak mungkin Jokowi tidak tahu tentang RUU ini sebelum disosialisasikan. Atau memang ada pembusukan dari dalam tubuh kabinet Jokowi sendiri. Hal ini menarik bagi saya," katanya.

Baca Juga: RUU Musik Cermin Kemunafikan, JRX Ingat Jokowi Pakai Kaus Band Metal

5. Anang Hermansyah senang ada yang mengkritik RUU Permusikan

Lilik Shaggydog: RUU Permusikan hanya Manuver Jelang PilpresInstagram.com/ananghijau

Musisi sekaligus anggota DPR RI dari Komisi X, Anang Hermansyah menanggapi sejumlah kritik dari publik soal materi yang tertuang dalam RUU Permusikan. Ia menyambut positif kritik dan tanggapan atas RUU Permusikan.

"Saya bersyukur atas respons dan kritik terhadap RUU Permusikan. Ini berarti ada kepedulian dari stakeholder atas keberadaan RUU ini," ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (1/2).

Anang menyebutkan efektivitas patroli pemberantasan bajakan oleh aparat kepolisian dinilai tidak efektif di lapangan. Atas hal itu, muncul ide urgensi regulasi terkait dengan eksistensi musik di Indonesia.

"Berawal dari masukan dan diskusi dengan melibatkan banyak pihak, lalu memunculkan ide yang membutuhkan regulasi berupa RUU Tata Kelola Musik. Namun pada akhirnya nomenklatur yang dipilih adalah RUU Permusikan," jelas Anang.

Baca Juga: 260 Pegiat Musik Anggap RUU Permusikan Tak Perlu, Mengapa?

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya