Pengusaha Sambut Hangat Pencabutan Larangan ASN Rapat di Hotel

Tekan persaingan usaha tidak sehat

Yogyakarta, IDN Times - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang mencabut larangan ASN menggelar rapat di hotel mendapat sambutan hangat dari pelaku usaha perhotelan di Yogyakarta.

Pencabutan larangan ASN menggelar rapat di hotel setidaknya menjadi "obat" di saat masa low season dan juga di tengah persaingan yang tidak sehat antar hotel dengan banting harga besa-besaran untuk mendapatkan tamu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Larangan Rapat di Hotel Bagi ASN

1. Pencabutan larangan sudah ditunggu lebih dari 4 tahun

Pengusaha Sambut Hangat Pencabutan Larangan ASN Rapat di HotelIDN Times/ Daruwaskita

Dedy Pranowo Eryono, salah satu pengusaha hotel di Yogyakarta mengatakan kebijakan pencabutan larangan ASN rapat di hotel sudah ditunggu sejak lama karena aturan tersebut berlaku sejak awal pemerintahan Jokowi-JK.

"Kita sudah menyuarakan lebih dari empat tahun agar larangan itu baru dicabut namun baru terealisasi usai pengurus Perhimpun Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bertemu Presiden Jokowi kemarin," kata Dedy kepada IDN Times, Rabu (13/2).

Dedy mengatakan pada masa sepi pelancong seperti saat ini, kegiatan Meeting, Incentives, Convention and Exhibition (MICE) atau rapat-rapat di hotel yang dilaksanakan oleh ASN sangat membantu pelaku usaha hotel untuk menutup biaya operasional karena tak mungkin mengharapkan pendapatan hanya dari sewa kamar.

"Pada masa low season seperti saat ini tingkat hunian kamar hanya di bawah 40 persen untuk hotel bintang dan 20 persen untuk hotel non-bintang," ungkapnya.

2. Bisnis hotel andalkan kegiatan MICE

Pengusaha Sambut Hangat Pencabutan Larangan ASN Rapat di HotelIDN Times/ Daruwaskita

Kegiatan rapat-rapat dari ASN atau instansi pemerintah mampu menyumbang pendapatan hotel hingga 30 persen. "Bagi pengusaha hotel pada masa low season itu yang diandalkan adalah paket MICE," tuturnya.

Lebih jauh, pemilik hotel Ruba Grha ini menyatakan pencabutan larangan ASN rapat di hotel ini setidaknya bisa menekan persaingan yang tidak sehat antar hotel dengan menjual kamar semurah-murahnya.

"Hotel akan bersaing untuk memberikan paket yang bagus untuk kegiatan MICE sehingga banting harga kamar hotel bisa ditekan," ucapnya.

3. Rapat di hotel terkadang biaya lebih murah

Pengusaha Sambut Hangat Pencabutan Larangan ASN Rapat di HotelIDN Times/ Daruwaskita

Asisten Sekda III Bidang Sumber Daya dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Totok Sudarto mengatakan rapat baik di hotel maupun rapat di gedung milik Pemda Bantul, DI Yogyakarta menyesuaikan dengan kebutuhan dan efektivitas dari sebuah acara pertemuan yang akan digelar.

"Jadi bukan masalah besar kecilnya anggaran karena terkadang biaya rapat di gedung milik Pemda Bantul juga bisa lebih mahal dari di hotel," katanya.

Totok mengatakan justru rapat di hotel justru lebih murah karena biasanya hotel menawarkan paket yang murah namun fasilitas lengkap. Namun dengan catatan tak menginap di hotel

"Kitapun kalau rapat di hotel juga yang di wilayah Bantul sehingga uang yang dikeluarkan tak keluar dari Bantul, artinya ekonomi di Bantul terdongkrak," ungkapnya.

Lebih jauh Totok mengatakan yang jadi pertanyaan sebenarnya justru instansi Pemda dari luar Jawa yang menggelar rapat di Yogyakarta karena tentunya biayanya cukup mahal.

"Tapi kita juga senang lho karena kalau PNS dari luar Jawa rapat di Yogya kita juga dapat cipratan rezeki," tuturnya.

Baca Juga: Kapuspen: Mendagri Tidak Pernah Buat Larangan Rapat di Hotel

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya