Karawang Masuk Zona Merah Tapi Tak Jadi Prioritas Vaksinasi COVID-19

Pemilihan daerah untuk vaksinasi harus dialihkan ke Pemprov

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan vaksinasi COVID-19 tahap pertama mulai Kamis(14/1/2021). Terdapat tujuh kabupaten/kota yang mendapat jatah pertama mendapat pemberian vaksin ini.

Enam daerah tersebut adalah Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, Kabupaten Karawang yang sempat satu bulan masuk dalam zona merah nyatanya tidak mendapat vaksin tahap pertama.

Gubernur Ridwan Kamil menuturkan, keputusan untuk menentukan daerah yang mendapatkan vaksinasi tahap pertama berada di pemerintah pusat. Dengan demikian, pemerintah provinsi belum bisa menentukan daerah mana yang harus mendapat jatah lebih dulu.

"Itu menjadi kewenangan pusat saat Karawang tidak diprioritaskan. Karena untuk tujuh daerah pertama ini belum diserahkan ke provinsi (kewenangan pemilihannya)," ujar Emil dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).

1. Seharusnya pengaturan diserahkan ke pemerintah provinsi

Karawang Masuk Zona Merah Tapi Tak Jadi Prioritas Vaksinasi COVID-19Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. (ANTARA FOTO/Jojon)

Terkait Kabupaten Karawang tidak masuk menjadi daerah prioritas vaksinasi, Emil mengaku sudah menyampaikan pertanyaan yang sama kepada pihak pemerintah pusat. Apalagi, daerah tersebut sudah lima minggu terakhir masuk zona merah.

“Jadi pemilihan daerahnya ada di kewenangan pusat, inilah yang saya sampaikan juga, ini Karawang sudah lima minggu (zona merah) kenapa tidak diprioritaskan, itu juga saya sudah sampaikan,” ucap dia.

Untuk itu, Emil telah mengajukan agar manajemen distribusi vaksin bisa diserahkan ke pemerintah provinsi. Sebab provinsi lebih tahu secara detail bagaimana kondisi zona risiko setiap daerah dan perkembangan kasus COVID-19 per harinya.

2. Untuk tahap I Jabar dapat 97.080 dosis vaksin COVID-19

Karawang Masuk Zona Merah Tapi Tak Jadi Prioritas Vaksinasi COVID-19Ilustrasi Tenaga Medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Ia menjelaskan, vaksinasi untuk sementara tidak dilakukan pada penyintas Covid-19 atau survivor (orang yang pernah terpapar virus corona). Maka dari itu, ada beberapa kepala daerah yang tidak akan ikut disuntik. Mereka di antaranya, Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung, Wali Kota Bogor Wali Kota Depok dan Bupati Kabupaten Bandung Barat.

Total ada 97.080 dosis vaksin yang menjadi jatah untuk Jawa Barat. Semuanya sudah dibagikan ke tujuh daerah prioritas untuk dua kali dosis. Artinya, mereka yang nanti disuntik harus menjalani penyuntikan kedua setelah 14 hari. Lalu, tempat penyimpanan dan vaksinator ia klaim sudah siap.

“Kami mengusulkan ke pemerintah pusat agar manajemen vaksin ini 100 persen diserahkan ke daerah, selama ini siapa yang dipanggil melalui SMS by name dan by adress-nya tidak kami ketahui sehingga kalau ada tidak datang atau apa kami tidak bisa mengontak dan melakukan tindakan terukur, nah ini juga akan saya sampaikan ke pak menteri, mudah-mudahan didengar,” paparnya.

3. Ajak influencer edukasi pentingnya vaksinasi

Karawang Masuk Zona Merah Tapi Tak Jadi Prioritas Vaksinasi COVID-19pixabay.com/expresswriters

Di sisi lain, Emi mengajak influencer atau publik figur ikut mengedukasi mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19. Pasalnya, keberadaraan vaksin menjadi salah satu hal krusial untuk mengatasi pandemi.

Tujuan edukasi secara masif adalah agar semua bisa berpartisipasi secara rasional. Karena satu-satunya cara yang terbukti dalam sejarah mengendalikan pandemi itu vaksin.

“Dulu ada vaksin cacar, nah tanpa vaksin itu kasus meningkat luar biasa maka setelah vaksin dia turun dan di tahun ketiga dan keempatnya bisa nol. Itu bukti bahwa vaksin akurat, maka kami mengajak influencer dan publik figur untuk bersama-sama bela negara karena mereka yang menolak itu bisa masuk ke kategori membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar dengan penolakannya," ujar Emil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Geram Depok dan Karawang Betah Bertahan di Zona Merah

Baca Juga: Bertahan di Zona Merah, Ruang Isolasi COVID-19 di Karawang Penuh!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya