KLHK Belum Bisa Pastikan Hutan Gunung Halimun Dibawah Naungan Jabar

Pemprov Jabar penggudulan hutan Salak bukan kewenangannya

Bandung, IDN Times - Bencana tanah longsor dan banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten diduga akibat rusaknya lingkungan di kawasan hutan Gunung Halimun Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan belum bisa memastikan jika kawasan hutan Gunung Halimun Salak yang gundul dan memicu longsor di Kabupaten Lebak, Banten itu berada di bawah naungan Pemprov Jabar. Pihaknya dalam waktu dekat akan meninjau secara langsung dan memastikan apakah hutan tersebut di bawah pengawasan pemerintah daerah atau pemerintah pusat.

"Saya sedang mengumpulkan informasi. Saya belum tahu pasti apakah itu penggundulan di dalam kawasan (pemda atau pemerintah pusat)," ujar Epi ketika dihubungi IDN Times, Rabu (8/1).

1. Bisa jadi perambahan itu di luar pengawasan Pemprov Jabar

KLHK Belum Bisa Pastikan Hutan Gunung Halimun Dibawah Naungan Jabarlihat.co.id

Epi menuturkan, sesuai aturan yang berlaku terdapat sejumlah kawasan yang dibagi kewenangannya antara pemda dan pemerintah pusat. Tidak semua kawasan hutan yang ada di Jabar berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

Dan khusus kejadian yang juga menimpa Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, Dinas Kehutanan Jabar pun masih akan memastikan kondisi di sana. "Hari ini atau besok kita juga mau ke sana untuk melihat kondisi para petani yang sedang ikut program kami," paparnya.

2. Cenderung menilai kawasan hutan yang gundul di bawah pengawasan KLHK

KLHK Belum Bisa Pastikan Hutan Gunung Halimun Dibawah Naungan Jabarbogor

Atas kondisi hutan yang mengalami penggundulan dampak pembalakan hutan secara liar, Epi cenderung melihat kawasan tersebut masuk dalam hutan lindung. Artinya semua kewenangan ada di pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Itu kaya masuk taman nasional," papar Epi.

3. Presiden Jokowi sebut longsor di Bogor karena penambangan emas ilegal

KLHK Belum Bisa Pastikan Hutan Gunung Halimun Dibawah Naungan JabarJokowi meninjau Kecamatan Sukajaya, Kab. Bogor untuk melihat korban banjir (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mengatakan, bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten akibat adanya kegiatan penambangan emas ilegal di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai hulu Sungai Ciberang.

"Kami minta pelaku penambang emas liar ditindak tegas," kata Jokowi saat meninjau lokasi pengungsian di Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak dilansir Antara.

Bencana banjir bandang dan longsor tentu cukup memprihatinkan akibat segelintir orang yang menikmati keuntungan, namun ribuan orang yang dirugikan mereka hidup menderita.

"Kami minta ke depan tidak ada lagi penambang emas ilegal di kawasan TNGHS itu," katanya menegaskan.

4. Gubernur Banten diminta menghentikan penambangan ilegal

KLHK Belum Bisa Pastikan Hutan Gunung Halimun Dibawah Naungan JabarSejumlah warga bergotong royong membersihkan lumpur dampak serangan banjir bandang di Kampung Lebak Gedong, Cipanas, Lebak, Banten. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki

Presiden menyampaikan kepada Gubernur Banten agar menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal itu.

Bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak berdasarkan laporan sebanyak 10 orang meninggal dunia dan ribuan rumah rusak berat.

Selain itu juga ribuan warga yang tersebar di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Cimarga dan Curugbitung.

Baca Juga: Presiden Minta Warga Terdampak Longsor di Bogor dan Banten Direlokasi

Baca Juga: Sungai di Lebak Banten Bergeser ke Pemukiman Akibat Banjir Bandang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya