Lagu Bruno Mars Dibatasi Penyiarannya, Ridwan Kamil akan Panggil KPID

Musik merupakan produk kreatif harus tetap diperdengarkan

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat turut menanggapi kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar yang membatasi siaran lagu-lagu berbahasa Inggris, di antaranya adalah dua lagu hits milik musisi dunia, Bruno Mars dan Ed Sheran, hingga musik yang disenandungkan musisi lokal Agnez Mo. Rencananya, dalam waktu dekat, pria yang akrab disapa Emil itu akan mengadakan komunikasi dengan KPID Jabar terkait pembatasan siaran lagu dari ketiga musisi tersebut. 

Menurut Emil, KPID merupakan lembaga independen tanpa campur tangan pemerintah dalam hal kebijakan. Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kelengkapan data atau alasan yang menjadi dasar kebijakan pembatasan sejumlah lagu berbahasa asing yang mayoritas dinyanyikan para artis luar negeri tersebut.

"KPID kan lembaga independen ya, per hari ini saya belum mendapatkan kelengkapan data dan alasan-alasannya seperti apa," kata Emil ditemui usai pertemuan dengan British Chamber of Commerce di Jakarta, Kamis (28/2).

Lalu, apa komentar Emil mengenai kebijakan KPID yang membatasi siaran lagu dari para musisi dunia itu?

1. Produk ekonomi kreatif harus terus hadir

Lagu Bruno Mars Dibatasi Penyiarannya, Ridwan Kamil akan Panggil KPIDIDN Times/Galih Persiana

Emil menuturkan, pada dasarnya produk ekonomi kreatif seperti lagu harus terus hidup dan diperdengarkan ke masyarakat. Walaupun, pemutaran musik memang jangan sampai merugikan pihak tertentu baik bagi pendengar atau musisinya.

"Kami ingin ekonomi kreatif lagu ini bisa hadir sebaik-baiknya tanpa ada yang dirugikan baik yang mendengarnya seperti yang dikhawatirkan oleh KPID maupun artis-artis yang memproduksi kreasi dalam bentuk musik ini," ujar Emil. 

Baca Juga: KPID Jabar Larang Musik Berbahasa Inggris Disiarkan

2. Emil menilai kekhawatiran KPID beralasan

Lagu Bruno Mars Dibatasi Penyiarannya, Ridwan Kamil akan Panggil KPIDIDN Times/Debbie Sutrisno

Secara umum, Emil memahami kehawatiran KPID terhadap dua lagu yang liriknya dinilai vulgar dan mengandung tema kehidupan dewasa. KPID Jabar melalui surat edaran nomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 membatasi siaran dua lagu Bruno Mars berjudul That's What I Like dan Versace on the Floor diputar di seluruh Jabar.

"Saya paham ada pembatasan bukan pelarangan ya, ada pembatasan yang dirasa oleh KPID ada muatan-muatan yang tidak sesuai dengan konteks budaya di Jabar," tutur Emil.

Baca Juga: KPID Jabar: Ada Unsur Seks Dalam 17 Lagu yang Dibatasi

3. Emil sedang mencari solusi terbaik

Lagu Bruno Mars Dibatasi Penyiarannya, Ridwan Kamil akan Panggil KPIDIDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk menelusuri alasan dan mencari solusi terbaik terkait pembatasan penyiaran ini, Emil akan mengundang KPID Jabar untuk membicarakan hal ini. "Saya akan undang KPID untuk minta penjelasan. Nanti, akan kita review dan cari solusinya. Yang saya tahu memang sampai Bruno Mars men-Tweet. Jadi, saya belum punya informasi mendalam mungkin besok lusa akan saya sampaikan," kata Emil.

4. Bruno Mars menyindir musisi Ed Sheeran

Lagu Bruno Mars Dibatasi Penyiarannya, Ridwan Kamil akan Panggil KPIDdok. Warner Music

Musisi Bruno Mars akhirnya ikut berkomentar soal lagunya yang dibatasi penyiarannya. Ia kemudian mencuit di akun media sosialnya sambil menyindir musisi Ed Sheeran. Menurut Mars, lagunya ikut dibatasi karena terdampak dari lagu Sheeran. 

"Wah, (nama) saya muncul di Indonesia. Ini semua disebabkan Ed Sheeran yang liriknya menyesatkan, sehingga kita semua kena getahnya," tulis Mars pada (27/2). 

Baca Juga: Bruno Mars Ngambek, Gara-Gara KPID Jabar Batasi Lagunya Disiarkan

Topik:

Berita Terkini Lainnya