Ridwan Kamil: Pengaturan Khotbah Jumat Tak Hanya Berlaku di Bandung

Konten yang disampaikan saat khotbah harus menyejukkan

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut berkomentar terkait aturan khotbah salat Jumat yang akan diatur. Menurutnya, aturan itu tidak hanya berlaku di Kota Bandung atau Provinsi Jawa Barat semata, karena aturan itu datangnya dari Kementerian Agama.

"Saya kira narasinya itu bukan hanya untuk Kota Bandung saja. Hanya memang yang bersuara duluan itu Kanwil Agama Bandung. Jadi jangan dilokalisir," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat ditemui usai membuka West Java Calender Event and Festival 2020, Rabu (22/1).

Sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebenarnya belum mendapat informasi tersebut secara resmi. Dia hanya membaca terkait aturan itu melalui media sosial dan media massa.

1. Harus dipahami dulu secara mendapat alasan dari aturan tersebut

Ridwan Kamil: Pengaturan Khotbah Jumat Tak Hanya Berlaku di BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Emil menuturkan, setiap kebijakan yang dikeluarkan kementerian pasti mempunyai landasan yang jelas. Artinya tidak ada aturan yang dibuat asal.

Masyarakat pun diminta bisa lebih memahami sebelum memberikan argumen negatif atas aturan khotbah yang bakal diatur penyiarannya. "Kalau alasan Pak Menteri ini di negara Islam seperti Abu Dhabi dan Malaysia begitu (diatur). Makannya wajar kalau ada pro-kontra. Intinya harus didistribusikan secara baik," kata dia.

2. Konten khotbah diatur Kementerian Agama

Ridwan Kamil: Pengaturan Khotbah Jumat Tak Hanya Berlaku di BandungKantor Kementerian Agama. IDN Times/Helmi Shemi

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf Umar menyebut bahwa Kementerian Agama Kota Bandung berencana mengatur isi khotbah salat Jumat di setiap masjid di Kota Bandung. Wacana tersebut konon mengacu pada Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

"Berdasarkan informasi, Abu Dhabi, teks khotbah disiapkan pemerintah. Dalam hal ini di Indonesia mungkin (naskah khotbah) lewat kementerian agama," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf Umar, kepada wartawan di Kantor Pemerintah Kota Bandung, Selasa (21/1).

3. Aturan itu dibuat agar isi khotbah bisa menyejukkan

Ridwan Kamil: Pengaturan Khotbah Jumat Tak Hanya Berlaku di Bandunghttps://www.instagram.com/ustadzabdulsomad_official/

Kota Abu Dhabi, kata dia, mengatur khotbah Jumat agar bersama-sama mendoakan pemerintah dalam setiap urusan. Selain itu, diaturnya isi pidato khotbah Jumat agar dapat menyejukkan jemaah sidang Jumat.

"Ini dalam rangka dakwah ke masyarakat itu menyejukkan dan mendoakan pemerintah menjadi baldatun toyibatun wa robun gofur," ungkap Yusuf.

4. Berharap didukung MUI pusat

Ridwan Kamil: Pengaturan Khotbah Jumat Tak Hanya Berlaku di BandungIlustrasi kantor MUI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Yusuf berharap, ke depannya wacana ini bisa mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat secara umum. Metode seperti ini menurut dia bisa membantu menjaga ketenteraman sesama umat.

Kemudian, isi dakwah nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan atau urgensi di tengah masyarakat. Seperti tema kehidupan bertoleransi sebagai negara menganut Pancasila.

Baca Juga: Jusuf Kalla Berharap Kurikulum Khotbah di Masjid Kampus Segera Disusun

Baca Juga: Mulai Februari, Siswa SMA Negeri Bakal Diajar Agama oleh Ajengan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya