Sejumlah Daerah di Jabar Mulai Berbenah Buka Kembali Tempat Wisata

Tetap utamakan protokol kesehatan COVID-19 saat berwisata

Bandung, IDN Times - Sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat akan membuka kembali sektor pariwisata. Sektor ini diharap bisa mendongkrak perekonomian masyarakat di sekitar destinasi wisata yang selama ini terdampak pandemik COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dedi Taufik mengatakan, beberapa daerah di Jawa Barat yang masuk kategori level biru, seperti Kabupaten Pangandaran sudah membuka tempat wisata secara bertahap yang rencananya dimulai Sabtu(6/6), hari ini.

Pemda yang membuka kawasan wisata pun diminta tetap waspada dan memperhatikan secara detil penerapan protokol kesehatan. Jika lalai, maka geliat industri pariwisata akan sulit bangkit di tengah pandemik.

“Kami sudah melakukan peninjauan dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Kami lihat kesiapan semua protokol kesehatannya,” ujar Dedi melalui siaran pers yang dikutip IDN Times, Sabtu (6/6).

1. Sejumlah syarat harus dipenuhi saat datang ke tempat wisata

Sejumlah Daerah di Jabar Mulai Berbenah Buka Kembali Tempat Wisatainstagram.com/pangandarantours

Dedi menuturkan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran memastikan tidak akan sembarang wisatawan bisa datang, terutama dari wilayah yang masih kategori zona merah. Pemeriksaan akan dilakukan di setiap wilayah perbatasan di Kabupaten Pangandaran hingga menuju kawasan pantai.

Syarat lain, wisatawan harus dapat menunjukan surat keterangan sehat dan hasil rapid test COVID-19. Itu pun berlaku bagi individu maupun rombongan kecil dan mereka harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menghindari kerumunan.

“Menjamin keselamatan warga melalui protokol kesehatan di tengah ancaman penularan, sangat penting dan menjadi kunci utama kebangkitan industri pariwisata di Jawa Barat,” kata dia.

2. Kewaspadaan tetap harus ditingkatkkan

Sejumlah Daerah di Jabar Mulai Berbenah Buka Kembali Tempat WisataMasker NIION yang fashionable (IDN Times/Galih Persiana)

Oleh sebab itu, lanjut Dedi, level kewaspadaan wilayah menjadi penting sebagai dasar proporsi aktivitas yang diperbolehkan. Pengawasan dari Pemprov dan Pemda Pangandaran un akan ditingkatkan guna memantau kondisi di setiap kawasan wisata.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat pun harus dilakukan oleh semua hotel, restoran maupun penyedia jasa dan pelaku usaha pariwisata lainnya. Mereka harus sudah menugaskan perwakilan dari organisasi gugus tugas.

3. Daerah di luar Pangandaran pun mulai berbenah siapkan kawasan wisatanya

Sejumlah Daerah di Jabar Mulai Berbenah Buka Kembali Tempat WisataANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Selain di Kabupaten Pangandaran, pemantauan serupa sudah ia sebut sudah dilakukan di sejumlah destinasi wisata, hotel, mall di wilayah Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya hingga Garut.

Di Kabupaten Kuningan, pemerintah daerah sudah mulai mensinergikan Pergub nomor 46 tahun 2020 dengan peraturan Bupati. Pemberlakuannya pun bertahap, dimulai dengan masa transisi menuju dengan mengumpulkan beberapa asosiasi untuk diberikan pemahaman cara menerima kunjungan warga dari luar Kuningan untuk berwisata.

Sedangkan di Kabupaten Ciamis, pemerinta daerahnya berencana membuka kembali destinasi wisata setelah selesainya perpanjangan PSBB parsial di enam kecamatan yang akan selesai pada 12 Juni.

“Geliat industri pariwisata dan kebudayaan yang terpuruk di tengah pandemi harus bisa bangkit. Tapi, tidak serta merta harus membuka dengan bebas. Semua kebijakan harus tetap menitikberatkan pada sisi kesehatan juga. Ini yang akan kami terus ingatkan dan pantau,” kata dia.

4. Semoga pembukaan tempat wisata bisa mengembalikan perekonomian pekerja di sana

Sejumlah Daerah di Jabar Mulai Berbenah Buka Kembali Tempat WisataIlustrasi pariwisata. IDN Times/Shakti

Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat pertengahan bulan Mei 2020, ada 48.289 pekerja di sektor pariwisata yang dirumahkan. Rinciannya, pekerja di bidang destinasi sebanyak 5.179 orang, pekerja di bidang hotel 12.143 orang dari total 2.768 lembaga usaha.

Kemudian, pekerja di bidang usaha restoran sebanyak 1.179 orang, pekerja ekonomi kreatif sebanyak 14.991 orang. Lalu, pekerja di bidang biro perjalanan sebanyak 1.107 dan pekerja seni budaya sebanyak 14,721 orang.

Pandemik COVID-19 pun berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor pariwisata yang pertumbuhannya tercatat -3 persen atau berdampak pada inflasi sebesar 0,244 persen.

Baca Juga: 5 Wisata Edukasi di Indonesia Ini Tawarkan Wisata Virtual dari Rumah  

Baca Juga: 9 Rekomendasi Wisata di Indonesia yang Bisa Dikunjungi Saat New Normal

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya