Terpidana Kasus Korupsi Hambalang, Nazarudin Dapat Remisi 6 Bulan 

Kakanwil fokus pembinaan moral para narapidana

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Barat memberikan remisi terhadap 14.060 narapidana yang ada di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan. Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke-74.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, salah satu narapidana yang kembali mendapat remisi adalah terpidana korupsi kasus proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin. Pria yang sempat aktif di Partai Demokrat ini mendapat remisi enam bulan.

"Di Lapas Sukamiskin ada 133 orang. Paling besar itu Nazaruddin," ujar Abdul usai mengikuti peringatan kemerdekaan di Lapas Sukamiskin, Sabtu (17/8).

1. Remisi yang diberikan kepada narapida sesuai aturan

Terpidana Kasus Korupsi Hambalang, Nazarudin Dapat Remisi 6 Bulan IDN Times/Galih Persiana

Abdul menuturkan, dari seluruh narapidana yang ada di sekitar Jawa Barat tidak seluruhnya mendapat remisi. Syarat mendapat remisi untuk yang pidana umum harus enam bulan. Selain itu narapidana juga harus berkelakuan baik. Sedangkan untuk mereka pelaku korupsi harus membayar denda.

"Untuk Jero Wacik ini belum (mendapat remisi)," paparnya.

Menurutnya sudah ada yang memenuhi syarat waktu mendekap di dalam penjara. Namun narapidana tersebut tak berkelakuan baik ketika berada dalam penjara, maka tidak mendapat remisi.

2. 499 narapida bebas hari ini

Terpidana Kasus Korupsi Hambalang, Nazarudin Dapat Remisi 6 Bulan Dok.IDN Times/Istimewa

Dengan pemberian remisi dalam rangka kemerdekaan Republik Indonesia, setidaknya terdapat 499 orang yang mendapat remisi kemudian langsung dibebaskan karena masa tahanan terpotong setelah pemberian remisi. Berdasarkan data yang diajukan untuk remisi I mencapai 13.561 narapidana, sedangkan yang mendapat remisi II 499 orang.

"Tapi yang langsung bebas dari Sukamiskin kosong," ungkapnya.

3. Lapas Sukamiskin fokus pembinaan kepribadian dan kemandirian

Terpidana Kasus Korupsi Hambalang, Nazarudin Dapat Remisi 6 Bulan IDN Times/Yogi Pasha

Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan, terdapat dua program yang diterapkan di Lapas Sukamiskin yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Dalam pembinaan kepribadian, salah satu di antaranya adalah pembinaan keagamaan. Hal ini yang terlihat dari salah satu narapidana, yakni Setya Novanto atau Setnov, yang menyebut tengah menjalani pembinaan kepribadian.

"Nah, salah satunya pembinaan kepribadian adalah pembinaan keagamaan nah sekarang sudara Setnov itu fokus pada pembinaan kepribadian karena titik tolak perilaku manusia itu kan di moral, moral kan di pendidikan keagamaan," kata Tejo.

Sejak kembali ke Sukamiskin, Tejo menambahkan, Setnov telah menjalani kehidupannya seperti semula dan berinteraksi dengan sesama narapidana. Namun, dia mengakui intensitas beribadahnya lebih baik dibanding sebelumnya.

"Sejak kembali ke Lapas Sukamiskin yang bersangkutan sudah kembali ke kehidupan biasa berinteraksi dengan yang lain tapi intensitas melakukan ibadahnya lebih banyak lah dibanding sebelumnya," ujarnya.

Sementara terkait izin berobat, Tejo menembahkan, Setnov belum meminta izin kembali untuk menjalani pengobatan. Dengan demikian, dia memastikan Setnov dalam keadaan sehat.

4. Kakanwil akan turunkan tim assesment untuk menilai perubahan para narapidana

Terpidana Kasus Korupsi Hambalang, Nazarudin Dapat Remisi 6 Bulan Twitter Setya Novanto

Terkait dengan kondisi Setnov saat ini, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak, mengatakan, fenomena hijrahnya Setnov merupakan tujuan dari revitalisasi sistem pemasyarakatan yakni perubahan perilaku.

"Nah, apakah benar perubahan perilaku itu sudah terlaksana nanti tim asesmen yang akan menilai bukan Kakanwil maupun Kalapas nanti ada tim asesornya karena itu gabungan jadi tidak serta merta," kata Liberti.

Di balik itu semua, Liberti bersyukur bila Setnov telah hijrah dari perilakunya yang lama. Dia pun memastikan, terdapat peran masyarakat yang berpengaruh terhadap perubahan tersebut.

"Ya saya bersyukur selaku saya pimpinan di Jabar dan Pak Kalapas di sini kalau dinyatakan dia berubah ya Alhamdulillah. Dan memang harapan kita dengan revitalisasi sistem pemasyarakataan itu menjadi tujuan dari revitalisasi itu," tutur dia.

Baca Juga: Indonesia Poenja Tjerita! Ini 3 Pahlawan Misterius Sejarah Kemerdekaan

Baca Juga: Bikin Gemas! Jan Ethes Pakai Baju Adat Bali di Istana Merdeka

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya