Wakil Dekan Unpad Diberhentikan karena Pernah Aktif di HTI

Padahal baru dua hari lalu dilantik dari Wakil Dekan

Bandung, IDN Times - Universitas Padjadjaran (Unpad) memberhentikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK, Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT dari jabatannya. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan memiliki rekam jejak pernah aktif di organisasi yang sudah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir Indonesia(HTI).

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan, Asep sebelumnya telah dilantik pada 2 Januari 2021. Namun, ada informasi bahwa yang bersangkutan sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah Indonesia.

"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin" ujar Dandi, Senin (4/1/2021).

1. Universitas Padjadjaran keluarkan rilis resmi

Wakil Dekan Unpad Diberhentikan karena Pernah Aktif di HTIIDN Times/Istimewa

"Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, dan berdasarkan informasi yang diperoleh terkait rekam jejak Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. yang tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada Pimpinan Universitas selama proses pemilihan Wakil Dekan Fakultas, Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK. Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afrianto, M.Si. sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB."

2. Asep disebut memaklumi pemberhentiannya

Wakil Dekan Unpad Diberhentikan karena Pernah Aktif di HTIIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Dandi menyebut, Asep sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri untuk digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini. Penggantian ini juga dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan, walaupun Asep saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yang sudah dibubarkan.

"Yang bersangkutan juga memaklumi hal itu dgn penuh kesadaran," paparnya.

Menurut Dandi, pelantikan Asep sebelumnya memang sempat luput dari pencarian latar belakang yang bersangkutan. Sebab organisasi yang pernah diikutinya memang sudah bubar beberapa tahun lalu.

3. Sejumlah alumni Unpad sesalkan pelantikan Asep

Wakil Dekan Unpad Diberhentikan karena Pernah Aktif di HTIunpad.ac.id

Sebelumnya, sejumlah alumni dari Unpad yang mengatasnamakan Alumni Unpad Peduli Pancasila menyesalkan adanya pelantikan mantan Ketua HTI Kota Bandung tersebut sebagai Wakil Dekan di Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan.

Tindakan rektor Unpad sebagai pimpinan lembaga perguruan tinggi dan memiliki peran serta tanggung jawab terhadap proses pendidikan intelektuall muda sebagai generasi penerus bangsa, sudah selayaknya ikut mengawal dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah.

"Apalagi HTI merupakan organisasi terlarang yang sudah sangat terang-terangan ingin menegakkan khilafah, membubarkan NKRI serta mengganti Pancasila sebagai dasar negara," mengutip dari siaran pers yang disampaikan.

Sebagai alumni, mereka sangat prihatin serta menyayangkan tindakan rektor Unpad yang tidak cermat dalam melakukan proses seleksi serta meneliti track record calon kandidat yang akan diangkat menjadi pejabat di lingkungan Unpad. Karena jejak digital yang bersangkutan di media sosial menunjukkan calon pejabat tersebut adalah pimpinan HTI di Kota Bandung.

Adapun nama-nama alumni yang tak setuju dengan pelantikan tersebut adalah:

1. Budi Hermansyah (Sastra)
2. Ummy Latifah (Sastra)
3. Mustanif Hanif (Fikom)
4.  Ida Heldrawati Affandi Fisip'77
5. Guntur Primagotama, (Sastra)
6. Hero Prasetyo, (Sastra.)
7. Erhulinawati I. Surbakti,  ( Sastra)
8. Irmensyah ( Sastra)
9.  Mursid W  Kusumo
10. Charlie M
11. Ami Kadarhutami (Psikologi)
12. Atty Rochmawati Fisip'77
13. Ticke S. SukarniFMIPA
14. Evi Savitri - FH
15. Yoppi Saragih (Faperta 82)
16. Nita Noor - FH
17.Rhenaldy ( FH 76)
18. Anne Safrina - FH 82
19. Heri Mos (Pertanian)
20. Syarief Bastaman FISIP'77
21. Iman (Sastra)
22. Rohman Mulyana (Faperta 83)
23. Wini Dwiyanti Fak.Hukum
24. Paska Manurung Fikom
25. Benny Soebardja
26. Sabar Sitohang
27. Jurnalis
28. Arianto FE ' 87
29. Lestari FE '90
30. Mohamad Arifin FH'87
31. Arimbi HP. (FH 83)
32. Etty RS (FASA 78)
33. Busye Besman
34. Cahyono ES Fak Pub/Fikom
35. Hasiana Tatian FKG'80
36. Yuniarti Chandra, SH, MH ( FH. Pasca Sarjana 2012)
37. Gatot Sulistio Psi'73
38. Dadang Prawira FE'75
39. Isman Sutisman FE'75
40. Suryana Soma FE'75
41. Hilman R.S  Geo'73
42. Nino N. Riphat Psi'73
43. Gina Suhargini Fisip'77
44. Rini Harsari Psi '75
45. Heryudo Kusumo ( FIPPA)
46. Aria (Geo '78)
47. Arsjad Eff
48. Pandji Darmawan (Psi '77)

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya