90 Petugas KPPS Meninggal, Prasetyo Klaim Pemilu Berjalan Lancar

Kata Pras, itu sudah nasib

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jakarta pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, Prasetyo Edi Marsudi mengklaim pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah berjalan baik.

Padahal, sejumlah persoalan masih membayangi Pemilu 2019 pascapemungutan suara pada Rabu (17/4). Termasuk korban meninggal dunia yang dialami oleh para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mencatat, petugas KPPS meninggal dunia telah mencapai 90 jiwa hingga Senin (22/4) sore.

1. Prasetyo sebut sudah nasib petugas KPPS meninggal dunia

90 Petugas KPPS Meninggal, Prasetyo Klaim Pemilu Berjalan LancarIDN Times/Nindias Khalika

Menurut Pras, masalah jatuhnya korban KPPS bukan merupakan bagian dari buruknya pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kalau itu kecapekan gimana? Sekarang kalau permasalahan petugas KPU meninggal, masalahnya apa? Apa surat (suara) yang mematikan dia (KPPS)? Itu sudah nasib dia," kata Prasetyo di depan Gedung KPU, Jakarta, Senin (22/4) sore.

Baca Juga: Ini Tujuan Jokowi Utus Luhut Bertemu Prabowo Subianto

2. Prasetyo tak menampik Pemilu 2019 adalah pemilu yang sangat berat

90 Petugas KPPS Meninggal, Prasetyo Klaim Pemilu Berjalan Lancar(Petugas KPPS mendistribusikan logistik pemilu ke daerah terpencil) ANTARA FOTO

Ketua DPRD DKI Jakarta ini tak menampik bahwa Pemilu 2019 tak semudah seperti yang dibayangkan masyarakat awam.

"Yang kedua, ini adalah pemilu yang sangat berat. Gak mudah lho, berat," ucap dia.

Sebab, Pemilu serentak ini melakukan pemungutan suara bukan hanya untuk pemilihan presiden. Melainkan, pemungutan suara serentak dilakukan untuk pemilihan legislatif yang terdiri dari DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

3. Prasetyo usulkan pemilihan presiden kembali dipilih DPR

90 Petugas KPPS Meninggal, Prasetyo Klaim Pemilu Berjalan LancarIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Prasetyo berpendapat rumitnya Pemilu tahun ini bukan lantaran pelaksanaannya yang serentak. Justru, kata dia, pola pemilihan presiden seharusnya kembali ke Undang-undang yang sebelumnya pernah diamandemen.

"Jadi, presiden dipilih oleh DPR. Kita harus mengembalikan amademen yang pernah di Undang-Undang kan, kembali ke Undang-Undang 1945 lagi. Itu betul," kata dia.

Menurut Pras, jika pemilihan wakil rakyat dan presiden dipisah, maka akan lebih adil.

"(Presiden) oleh DPR. Kalau caleg dipilih oleh rakyat. Jadi lebih fair," ucapnya.

Kader PDIP DKI Jakarta ini menyerahkan keputusan pemilu lima tahun ke depan kepada para wakil rakyat yang terpilih nanti.

"Ya harusnya pemerintah dan teman-teman dewan yang nanti terpilih, untuk berpikir pilih presiden ada di mana. Kalau gak, berat," kata dia.

Baca Juga: Pileg 2019, PDIP dan PKS Berebut Posisi Pertama di Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya