BPN Kembali Ajukan Laporan Kecurangan Pemilu 2019 ke Bawaslu RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih terus menyoroti dugaan pelanggaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Bahkan, rombongan BPN terlihat sudah mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sejak pukul 11.00 WIB pada Jumat (10/5) siang ini.
1.Ketua BPN juga datang
Ketua BPN Prabowo-Sandi, yaitu Djoko Santoso, turut hadir menyambangi Bawaslu RI. Djoko bersama Ketua Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco, kembali melaporkan dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Ada banyak, pelan pelan ya," kata Djoko menjawab pertanyaan terkait laporan BPN 02 ke Bawaslu hari ini, Jumat (10/5). Djoko hanya beberapa menit berada di Bawaslu RI, sebelum bertolak pukul 11.34 WIB. Ia pun mengaku belum melihat semua laporan dan menyerahkannya kepada tim hukum BPN.
Baca Juga: Merasa Dicurangi, BPN: Kami akan Laporkan Semua Lembaga Survei!
2. Anak Amien Rais ada dalam rombongan BPN
Setelah Djoko beranjak pergi dari Bawaslu, Sufmi Dasco kemudian terlihat keluar bersama caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Hanafi Rais.
"Ke dia saja," ucap Sufmi menunjuk ke Hanafi Rais saat ditanyai pewarta soal laporan baru BPN. Hanafi kemudian angkat bicara dan mengatakan laporan baru BPN ini terkait dugaan kecurangan TSM atau 'terstruktur, sistematis, dan massif.'
"Ini laporan pertama kami yang terkait dengan pelanggaran yang sifatnya TSM. Jadi, nanti ada gelombang pelaporan TSM lagi dari sisi pengerahan ASN," ujar Hanafi.
Bahkan, kata dia, ada indikasi sangat kuat dari pemerintah meminta ASN tidak netral.
"Itu dari salah satu menteri, termasuk juga dari berbagai kepala daerah yang selama ini belum diproses. Nah, sekarang kami laporkan untuk kemudian ditindaklanjuti Bawaslu," tegas caleg PAN dari Dapil Jateng ini.
3. Harapan dari BPN
Editor’s picks
Atas laporan baru dugaan pelanggaran ini, BPN memiliki harapan yang cukup tinggi.
"Bawaslu sebagai salah satu pihak penyelenggara Pemilu ini betul betul dapat bertindak jurdil, bertindak jujur dan adil," kata Hanafi.
Sebab, Hanafi mengatakan Bawaslu jurdil itu tak lain adalah harapan seluruh Warga Negara Indonesia. "Selama ada keadilan, Insyaallah ada perdamaian," ucap dia.
4. Dugaan pelanggaran di setengah jumlah provinsi Indonesia
Hanafi juga menyatakan dugaan pelanggaran berjenis TSM ini terjadi di 23 provinsi. "Ada di 50 persen lebih provinsi. Sehingga kami harap Bawaslu dapat bersikap adil. Ada gubernur, ada juga kepala daerah yang lain," kata dia.
5. Sufmi Dasco menyatakan akan tempuh jalur konstitusional
Sufmi Dasco pada Rabu (7/5) lalu sempat menyatakan bahwa BPN akan menempuh jalur hukum demi membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2019. "Ingat ya, saya tegaskan, kami akan menerapkan dan menempuh jalur sesuai konstitusional, dan bukan melawan konstitusi," kata Sufmi di Bawaslu RI.
Menurut catatatn Bawaslu RI, Sufmi Dasco selaku Ketua Advokasi dan Hukum BPN telah mealporkan dugaan kecurangan terkait Situng KPU dan quick count lembaga survei terverivikasi KPU RI.
"Situng itu tidak sesuai peraturan KPU sendiri. PKPU tidak menyebutkan situng menyebutkan hasil sementara, hanya input C1," katanya.
Mereka telah bersurat kepada KPU RI pada Kamis (18/4) dan baru menerima balasan pada (25/4). KPU langsung mengarahkan ke Bawaslu RI terkait dugaan kecurangan situng dan quick count lembaga survei.
Baca Juga: BPN Pilih Lapor Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Ketimbang People Power