Merasa Dicurangi, BPN: Kami akan Laporkan Semua Lembaga Survei!

Sejumlah fakta-fakta dibawa BPN ke Bawaslu RI

Jakarta, IDN Times - Tak hanya tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yangmendatangi Bawaslu denganmembawa laporan dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada Jumat (3/5) sore. 

Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco, juga terlihat mendatangi loket Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada pukul 16.00 WIB, sekitar satu jam setelah Tim IT BPN datang. Sufmi membawa berkas laporan untuk seluruh lembaga survei terverifikasi Komisi Pemilihan Umun (KPU) RI.

1. BPN melaporkan seluruh lembaga survei terdaftar di KPU RI

Merasa Dicurangi, BPN: Kami akan Laporkan Semua Lembaga Survei!google.com

Sufmi menyatakan, BPN sangat keberatan akan hasil quick count dari hampir seluruh lembaga survei yang terdaftar di KPU RI.

"Hari ini BPN Prabowo-Sandi melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menyangkut dugaan pelanggaran lembaga survei yang melakukan quick count," kata Sufmi kepada pewarta di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (3/5) pukul 16.30 WIB.

Seperti diketahui pada umumnya, sejak hari pemungutan suara Pemilu 2019 pada (17/4) lalu, seluruh lembaga survei terverivikasi KPU bebas input data quick count dan ditayangkan di seluruh stasiun televisi rekanan KPU RI.

Baca Juga: BPN Prabowo-Sandiaga Kumpulkan Dana Kampanye Rp213,2 Miliar

2. BPN telah bersurat kepada KPU RI

Merasa Dicurangi, BPN: Kami akan Laporkan Semua Lembaga Survei!IDN Times/Irfan fathurohman

Atas keberatan BPN terhadap hasil quick count seluruh lembaga survei terdaftar di KPU itu, Sufmi mengatakan juga telah melayangkan surat ke KPU sebelum datang ke Bawaslu RI. "Kami sudah bersurat kepada KPU RI pada tanggal 18 April 2019 dan dijawab pada tanggal 25 April 2019," ujar dia.

Balasan surat dari KPU ke KPU ternyata berisi penjelasan kewenangan tentang penanganan dugaan pelanggaran lembaga survei berada di ranah Bawaslu RI. Itulah yang membuat Sufmi datang ke Bawaslu hari ini.

3. BPN sebut KPU akan bentuk Dewan Etik untuk penindakan lembaga survei

Merasa Dicurangi, BPN: Kami akan Laporkan Semua Lembaga Survei!msn.com

Ia menegaskan, sebelum datang melaporkan membawa bukti-bukti, Bawaslu sudah memiliki langkah untuk penindakan ini.

"Ketika Bawaslu kemudian memutuskan KPU dapat membentuk lembaga atau dewan etik yang akan memeriksa dugaan pelanggaran survei terhadap quick count itu, maka kami melaporkan dan membawa bukti bukti," tegas dia. Bukti bukti itu, kata dia, termasuk hasil quick count dari Provinsi Bengkulu dan real count dari KPU di Provinsi Bengkulu.

4. BPN tak hanya laporkan lembaga survei

Merasa Dicurangi, BPN: Kami akan Laporkan Semua Lembaga Survei!IDN Times/Denisa Tristianty

Terkait dugaan pelanggaran ini, Sufmi memastikan melaporkan pihak penyelenggara Pemilu 2019 juga, yakni KPU. "Dua duanya. Kami melaporkan lembaga KPU dan lembaga survei," kata anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra ini.

Baca Juga: BPN Bawa Temuan Kesalahan Input Brutal Situng KPU, Tertinggi di Jateng

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya