Sambut Sidang PHPU Kedua di MK, BPN Siapkan Banyak 'Amunisi'

Andre Rosiade menjelaskan juga terkait kabar 12 truk

Jakarta, IDN Times – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) dari kubu calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, angkat bicara terkait 12 truk yang terhalang masuk Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Andre menjelaskan duduk perkara mengenai truk-truk tersebut yang diklaim berisi berbagai alat bukti.

Andre tidak mengklaim ada penolakan petugas MK, tetapi menjelaskan kelanjutan kesiapan BPN Prabowo-Sandiaga. Itu terkait memboyong semua alat bukti PHPU Pilpres 2019 ke MK.

Sebab, dalam persidangan perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHP) Pemilihan Presiden 2019, Jumat (14/6) kemarin, tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga menyatakan terjadi penghalangan oleh petugas MK. Hal tersebut dikatakan oleh Bambang Widjojanto ketika Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman, membacakan daftar alat bukti yang belum lengkap.

“Ada beberapa bukti yang kemarin (Kamis, 13 Juni 2019) malam sudah masuk. Tapi, teman teman di MK katanya sudah capek, 12 truk tidak bisa masuk,” kata Bambang dalam persidangan di MK, Jumat (14/6).

Kemudian, Lutfhi Yazid yang juga kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga, menyatakan terdapat satu truk sudah masuk di MK. “Sebelas lainnya menuju (MK),” kata Yazid juga dalam persidangan pendahuluan PHP Pilpres 2019.

Yazid menerangkan, petugas MK bernama Wirianto mengatakan, “kami capek sekali, mohon sampai di sini dulu. Yang data data Jawa Tengah, stop dulu.”

Anggota Majelis I, Dewa Palguna, dalam persidangan tersebut juga memberikan penegasan dan membantah terjadi penghalangan truk berisi alat bukti BPN Prabowo-Sandiaga. Palguna menyatakan MK memang menutup penerimaan berkas per pukul 19.00 WIB untuk waktu istirahat. 

“Makanya, jangan katakan di sini yang capek. Saya sudah kontrol, memang jam tujuh closed, istirahat. Tapi, setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada yang ditarik, itu soal lain. Jadi, jangan seolah-olah mahkamah yang keliru,” tegas Yazid.

1. Menjelaskan terkait polemik 12 truk

Sambut Sidang PHPU Kedua di MK, BPN Siapkan Banyak 'Amunisi'IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Saat menjawab konfirmasi IDN Times, Sabtu (15/6) petang, Andre menjelaskan persoalan truk-truk pengangkut alat bukti itu. Ia mengklarifikasi jumlah alat bukti BPN Prabowo-Sandiaga tidak sampai 12 truk.

“Gak. Jadi begini, satu truk sudah masuk. Jadi, kami akan datangkan bukti yang lain hari Senin (17/6) rencananya,” ujar Andre.

Baca Juga: Hakim MK Beri Waktu TKN dan BPN Lakukan Perbaikan Berkas hingga Senin

2.Alasan BPN tidak membawa alat bukti sampai 12 truk

Sambut Sidang PHPU Kedua di MK, BPN Siapkan Banyak 'Amunisi'jurnal.ac.id

Konfirmasi terbaru BPN Prabowo-Sandiaga ini juga memiliki alasan tersendiri demi melanjutkan persidangan di MK.

“Jadi, begini, kalau kami print semua (alat bukti), mungkin bisa 12 truk. Mungkin, kami akan membawa bukti digital juga ya. Supaya, soft copy gak perlu di-print semua. Kan ribet juga pemeriksanya nanti,” terang Andre yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini.

3. Kepastian pengiriman alat bukti dari BPN

Sambut Sidang PHPU Kedua di MK, BPN Siapkan Banyak 'Amunisi'IDN Times/Irfan Fathurohman

Meski Andre juga mengaku belum mengetahui pasti jumlah alat bukti jika dimasukkan ke dalam truk, ia menjelaskan kepastian waktu pengiriman alat bukti yang belum terkirim.

“Yang pasti, Senin (17/6) bukti-bukti akan masuk. Intinya, ada truk lagi yang akan datang ke MK. Yang pasti, yang bisa saya sampaikan, insyaallah bukti-bukti kami cukup ya,” tegas Andre.

4. Berharap MK terima banyak saksi terkait PHPU Pilpres

Sambut Sidang PHPU Kedua di MK, BPN Siapkan Banyak 'Amunisi'(Petugas membawa alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pilpres 2019) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Atas keyakinan Andre dalam PHPU Pilpres 2019 sebagai bagian pihak pemohon, ia juga bicara persoalan jumlah saksi.

“Bukti-bukti kami cukup, dan kami berharap juga MK memberikan ruang kepada jumlah saksi,”kata dia.

Jumlah saksi BPN Prabowo-Sandiaga, kata dia, sementara ini telah diberikan ketentuan yang diperbolehkan hadir bersidang oleh MK. Itu menjadi salah satu keberatan pihak pemohon dalam menghadapi persidangan berisi agenda tanggapan pada Selasa (18/6).

“Ya, tanggapan kami seperti itu. Kalau tidak salah, saksi itu ada 15. Ya menurut saya kan, dengan tuduhan TSM (terstruktur,sistemtis, dan masif) apakah mungkin 15 cukup?,” ungkap dia dengan penuh tanya.

Dugaan TSM tersebut, dipercaya Andre dapat mendiskualifikasi pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko ‘Jokowi’ Widodo-Ma’ruf Amin. Sehingga, BPN Prabowo-Sandiaga klaim membutuhkan jumlah saksi lebih banyak lagi.

“Lalu, (dapat) menetapkan Pak Prabowo dan Pak Sandi menjadi presiden-wakil presiden langsung di MK. Tentu butuh saksi yang banyak,” kata dia lagi.

5. Pesan BPN untuk masyarakat

Sambut Sidang PHPU Kedua di MK, BPN Siapkan Banyak 'Amunisi'(Anggota kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto ) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Andre juga memberikan kepastian bagi seluruh pendukung Prabowo-Sandiaga.

“Yang jelas prinsip dasarnya, insyaallah kami sudah siap dengan seluruh bukti, dan kami juga siap untuk seluruh saksi. Gak usah khawatir. Pokoknya, kami mengimbau seluruh publik, nonton depan televisi, nantikan kejutan dari pihak kami setiap hari,” kata Andre.

“Apalagi, saya ingin menyampaikan kepada publik, posisi Kiai Ma’ruf (Amin) sebagai (Badan Pengawas BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah) betul-betul sebagai pejabat BUMN, ya. Karena ada peraturan MK, putusan MK di tahun 2019 ini. Dan juga MA (Mahkamah Agung), putusan MA nomor 21 tahun 2018 juga menyebutkan bahwa anak perusahaan BUMN atau terafiliasi, itu (adalah) BUMN,” ungkap Andre.

Kiai Ma’ruf, tegas dia, memang masih menjabat dan tidak mengundurkan diri kala mengikuti kontestasi Pilpres 2019.

“Maka, berdasarkan putusan MA dan MK, Kiai Ma’ruf harus didiskualifikasi. Kalau Kiai Ma’ruf didiskualifikasi, otomatis Jokowi-Ma’ruf harus didiskualifikasi. Dan kami akan buktikan nanti di pengadilan ya,” tutup Andre.

Baca Juga: Majelis Hakim Tak Terima BPN Sebut Truk Kontainer Tidak Bisa Masuk MK

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya