Fokus Rekapitulasi Suara, KPU Tak Kirim Komisioner di Sidang Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman memastikan, tidak akan ada perwakilan KPU dalam sidang putusan penanganan pelanggaran terkait laporan Situng dan quick count Pilpres 2019 di Bawaslu RI, hari ini, Kamis (16/5).
Padahal dalam sidang tunda pertama yang berlangsung Rabu (8/5) kemarin, Ketua Majelis Sidang sekaligus Ketua Bawaslu RI Abhan, telah meminta KPU sebagai terlapor menghadirkan salah satu komisionernya.
Sidang itu sendiri digelar atas laporan Ketua Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco, pada Jumat 3 Mei lalu. Sufmi Dasco melaporkan KPU terkait Situng yang diduga banyak terjadi salah input formulir C1.
Baca Juga: Saksi BPN Tolak Tandatangani Rekapitulasi, KPU: Suara Tetap Sah
1. Arief sebut komisioner KPU tengah fokus ke rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat nasional
Menurut Arief, pihaknya tidak mengirim perwakilan ke sidang Bawaslu karena tengah fokus pada penghitungan suara hasil Pemilu 2019.
"Kami kan rekap, Insyaallah kami fokus ke rekap. Gak mungkin dibagi tim, besok ada dua panel," kata Arief usai sidang pleno Provinsi Aceh di Gedung KPU RI, Rabu (15/5) pukul 21.30 WIB.
Dilihat dari jadwal, memang agenda para komisioner KPU, termasuk Hasyim Asy'ari, sangat padat dengan rekapitulasi suara tingkat nasional sejak 10 Mei 2019.
2. Arief mengatakan KPU sudah memberikan jawaban di persidangan
Arief tak ambil pusing dengan tidak adanya komisioner KPU yang hadir di persidangan Bawaslu, walaupun lembaga yang dia pimpin berstatus terlapor.
"Sudah kami berikan kuasa kepada biro terkait yang dipersoalkan itu, untuk bisa memberikan keterangan di Bawaslu. Kami kan juga sudah jawab di persidangan," ucap dia.
3. Komisioner KPU bidang hukum ikuti instruksi ketua
Sementara, Komisioner KPU Bidang Hukum, Hasyim Asy'ari, tak banyak bicara terkait hal ini. Dia hanya mengatakan mengikuti instruksi dari Ketua KPU saja.
"Ya ikutin kata Pak Arief saja," kata Hasyim.
Baca Juga: BPN Tunjukkan Bukti Kecurangan Pemilu, Ma’ruf: Mestinya ke Bawaslu