Ini Rincian Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga

Sumbangan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf terbesar dari swasta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencatat rekapitulasi Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), termasuk LPPDK Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

LPPDK pasangan capres-cawapres nomor 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke KPU RI, pada 2 Mei 2019.

Sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya mempersoalkan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf. Berikut rekapitulasi penyerahan LPPDK kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan data di KPU RI.

1. Total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Jokowi-Ma'ruf

Ini Rincian Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-SandiagaANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-M'ruf telah melaporkan LPPDK pada 2 Mei 2019, pukul 16.58 WIB. Jokowi-Ma'ruf total memiliki penerimaan Rp594.883.534.772 dana kampanye, dan tercatat di dalam LPPDK.

Sementara, total pengeluaran dana sebesar Rp549.231.435.632. Sedangkan, saldo akhir yang tercatat di KPU RI adalah Rp5.552.737.653.

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Habiskan Dana Kampanye Rp601 Miliar

2. Penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Prabowo-Sandiaga

Ini Rincian Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-SandiagaANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memiliki total penerimaan dana kampanye Rp210.780.974.526. Mereka telah melaporkan LPPDK pada 2 Mei 2019, pukul 15.57 WIB.

Sementara, total pengeluaran dana kampanye Prabowo-Sandiaga adalah Rp211.464.770.813. Sedangkan saldo terakhir dana kampanye Rp1.449.609.509.

3. Sumber dana kampanye Jokowi-Ma'ruf

Ini Rincian Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-SandiagaIDN Times/Denisa Tristianty

Pada (5/3) lalu, TKN membeberkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) pasangan Jokowi-Ma'ruf. Wakil Bendahara Umum TKN Juliari P Batubara mengatakan jumlah dana kampanye terdiri dari uang tunai, barang, dan jasa.

"Sehingga, total penerimaan keseluruhan mencapai Rp130,452 miliar," kata Juliari, Selasa (5/3).

Sementara, rincian uang tunai yang dikirim melalui rekening BRI, Juliari menyebutkan, dana masuk mencapai Rp87,095 miliar. Sumbangan terbesar berasal dari badan usaha non-pemerintahan atau swasta senilai Rp48,249 miliar.

Selain itu, sumbangan dari tiga partai politik pengusung Jokowi-Ma'ruf yaitu PDIP, Nasdem, dan Perindo berjumlah Rp27 miliar. "Dan sisanya, 190 perseorangan Rp11,793 miliar dan bunga bank Rp44,957 juta," jelas Julia.

Total pengeluaran dana kampanye mencapai Rp116,24 miliar, yang terdiri dari pengeluaran dana tunai untuk membiayai operasional dan modal Rp72,890 miliar, barang Rp11,73 miliar, dan jasa Rp31,643 miliar.

"Dengan demikian, total saldo yang tersimpan dalam RKDK TKN Jokowi-Ma'ruf tersisa Rp14,204 miliar," kata Juliari, Selasa (5/3).

Baca Juga: TKN: Dana Kampanye dengan Nama Jokowi karena Salah Input Data

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya