Tiga Bulan Mutasi ke Jakarta, Kombes Harry Kurniawan Langsung Eksis

Kombes Harry jadi perhatian saat aksi 22 Mei lalu

Jakarta, IDN Times - Komisaris Besar Polisi, Harry Kurniawan, langsung unjuk gigi pasca-mutasi dari Polres Metro Tangerang sejak Febuari 2019. Bagaimana tidak, ia hadir di tengah aksi massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di depan Bawaslu RI pada Rabu (22/5) malam.

Saat itu, Harry sempat bicara di tengah massa, di detik-detik aksi beruntut kericuhan di sekitar Thamrin hingga Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

"Konsolidasi itu penting. Tolong yang di dalam Sarinah keluar. Polri dan TNI akan tetap mengawal," orasi Harry dari atas mobil komando kepolisian di depan Gedung Sarinah, Rabu malam itu.

Memang, kawasan Bawaslu RI saat ini di bawah pimpinannya, Polres Jakarta Pusat. Lebih dekat dengan Kombes Pol Harry Kurniawan, berikut ini ulasan dari IDN Times.

1. Mutasi ke Jakarta Pusat per 1 Febuari 2019

Tiga Bulan Mutasi ke Jakarta, Kombes Harry Kurniawan Langsung EksisIDN Times/Denisa Tristianty

Harry mendapatkan amanah melanjutkan tugas ke Polres Jakarta Pusat. Ia resmi dilantik menjadi Kepala Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Febuari 2019. Pelantikan Harry sebagai Kapolres Jakarta Pusat langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Itu berlangsung di Promoter Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Cerita Brimob Tetap Berpuasa Saat Amankan Jakarta dari Kerusuhan

2. Menggantikan Kombes Pol Roma Hutajulu

Tiga Bulan Mutasi ke Jakarta, Kombes Harry Kurniawan Langsung EksisIDN Times/Denisa Tristianty

Kedatangan Harry menjalankan tugas baru di Polres Jakarta Pusat guna menggantikan Kombes Pol Roma Hutajulu. Mantan Kapolres Jakarta Pusat itu mendapat tugas pendidikan Seskogab TNI pada April 2019 lalu.

Lalu, perjalanan tugas Roma berikutnya di Bareskrim Polri. Harry pun sudah melewat serah terima jabatan di Polres Jakarta Pusat selang satu hari pelantikan, tepatnya pada Sabtu (2/2).

3. Cara Harry menghormati kaum perempuan

Tiga Bulan Mutasi ke Jakarta, Kombes Harry Kurniawan Langsung EksisIDN Times/Denisa Tristianty

IDN Times mendapat kesempatan singkat bertemu Kombes Pol Harry Kurniawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).

Harry bercerita sedikit soal kaum perempuan. Itu juga karena ia sedang sibuk mengayomi tiga ibu-ibu atau emak-emak dari pendukung salah satu paslon calon presiden yang akan ajukan gugatan sengketa ke MK.

Ia menolak menyebut segelintir ibu-ibu itu adalah bagian dari massa aksi. Sebab, memang tersiar rencana aksi damai hari ini di depan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gak lah, mereka bukan massa aksi. Mereka emak-emak, kayak ibu saya. Makanya, saya mau antar mereka pulang saja," ujar Harry.

Ia terlihat mengantar para ibu ke samping Gedung MK. Namun, ia menginstruksikan seorang anak buahnya buat mengantar.

"Tolong antar pulang mereka ya," sebut Harry. Salah satu ibu pun mengucap, "terima kasih ya Pak Harry, bapak tahu nama saya kan, kenal kan pak."

"Ya, tahulah bu, kita sering ketemu," celoteh Harry yang juga bercakap pakai bahasa Sunda dengan mereka.

4. Sikap Harry terhadap dugaan pelanggaran polisi saat aksi massa 22 Mei

Tiga Bulan Mutasi ke Jakarta, Kombes Harry Kurniawan Langsung EksisIDN Times/Fadli Syaputra

Peristiwa Rabu 22 Mei 2019 memang tak berjalan damai, bahkan mencekam ketika malam tiba. Kericuhan terjadi karena ada bentrokan massa aksi dan pasukan polisi-Brimob sekaligus polisi berpakaian bebas ala preman.

Pemberitaan media massa hingga media sosial juga sudah ramai rentetan video yang menunjukkan adanya keterlibatan aparat keamanan dalam dugaan pembakaran sepeda motor dan lainnya.

Saat ditanyai hal tersebut, Harry tak membantah, namun juga punya jawaban sebagai Kapolres Jakarta Pusat.

"Begini, keterkaitan kesalahan prosedur, kami ada pengawasan internal. Penindakan itu ada," ungkap dia.

Sekarang ini, ia mengimbau agar semua pihak cooling down. "Kita kan yang terbesar ini adalah menjaga keutuhan NKRI," terang dia.

5. Kepastian hukum bagi aparat pelanggar peraturan Polri

Tiga Bulan Mutasi ke Jakarta, Kombes Harry Kurniawan Langsung Eksisthewala.org

Semua dugaan pelanggar yang berkaitan langsung oleh polisi atau Brimob punya pertanggungjawaban. Termasuk, bila ada bukti anggota polisi dan Brimob terbukti melakukan pemukulan dan lainnya kepada sipil.

"Kami di epolisian ada hukuman disiplin, penindakan kode etik, sampai dengan ada pasal pidana. Iya, di Propam. Jadi, biarkan nanti ada yang mengawasi. Gak mungkin polisi tidak menindak kesalahan prosedur," ujar dia.

Baca Juga: Polisi Sita Ambulans Milik Garis, Kelompok Simpatisan ISIS

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya