Menkes: Dinas Kesehatan Harus Bantu Pelayanan Kesehatan Petugas KPPS

Minta pihak terkait hal ini agar bisa bergerak cepat

Jakarta, IDN Times - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menyisakan kepedihan mendalam. Bagaimana tidak, ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 meninggal dunia karena kelelahan sejak pelaksanaan pemungutan suara serentak pada Rabu, 17 April 2019 silam.

Menurut data KPU RI pada Sabtu (26/4), jumlah petugas KPPS meninggal dunia tembus angka 230 jiwa. Hal ini pun turut mendapat perhatian Menteri Kesehatan RI, Nila F. Moeloek, melalui keterangan resmi Kementerian Kesehatan RI.

1. Menkes Nila turut prihatin

Menkes: Dinas Kesehatan Harus Bantu Pelayanan Kesehatan Petugas KPPSharmonimedia.com

Nila mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu 2019. "Semoga keluarga yang ditinggalkan bisa sabar atas musibah ini," kata Menkes Nila dilansir dari laman resmi Kemenkes pada Sabtu (26/4).

Baca Juga: Duh, Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Jadi 225 Orang

2. Nila menyatakan sudah memberikan arahan Kepala Dinas Kesehatan hingga puskesmas

Menkes: Dinas Kesehatan Harus Bantu Pelayanan Kesehatan Petugas KPPSIDN Times/Musthofa Aldo

Nila juga mengatakan sudah memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Kesehatan di seluruh daerah hingga puskesmas guna melayani para petugas KPPS. Sebab, seperti diketahui dari data KPU RI pula, jumlah KPPS sakit berjumlah ribuan jiwa.

Arahan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor HK.02.02/III/1681/2019 tanggal 23 April 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

3. Nila mengimbau kepastian pelayanan kesehatan

Menkes: Dinas Kesehatan Harus Bantu Pelayanan Kesehatan Petugas KPPSUnsplash/@hush52

Isi arahan Kemenkes tak lain juga mengimbau seluruh pihak terkait Pemilu 2019 menjalankan tugas dan membantu korban sakit dan meninggal.

"Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan KPUD setempat untuk membantu dan memfasilitasi KPPS dan PPK yang memerlukan layanan kesehatan, selama proses pemilihan umum berlangsung, sampai berakhirnya proses pemilihan umum tahun 2019," tegas Nila.

Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit dan puskesmas) diimbau untuk memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada KPPS dan PPK.

4. Ketua Komisioner KPU, Arief Budiman, juga memberikan imbauan

Menkes: Dinas Kesehatan Harus Bantu Pelayanan Kesehatan Petugas KPPSIDN Times/Gregorius Aryodamar

Ketua Komisioner KPU RI, Arief Budiman, juga mengimbau agar rumah sakit juga cepat bergerak. "Saya mengimbau kepada rumah sakit-rumah sakit yang berpraktek di daerah juga memberikan layanan kesehatan," kata Arief di d'Consulate Resto & Lounge, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).

Arief mengatakan hal ini agar bila terdapat petugas KPPS yang mengalami sakit dapat segera ditangani. KPU, kata dia, tidak dapat menangani permasalahan ini sendiri. 

Baca Juga: Petugas KPPS Anggap Pemilu 2019 Paling Berat 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya